Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang beroperasi lintas daerah. Dalam operasi yang berlangsung pada 7–8 Juli 2026, polisi mengamankan lima orang terduga pelaku dan menyita 10 paket yang diduga sabu.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan pertambangan Desa Paret, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Boltim.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Boltim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Harun Pangalima, melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.
Hasil penyelidikan mengarah pada sebuah lokasi pengolahan batuan emas atau tromol di Desa Paret. Pada Selasa, 7 Juli 2026 sekitar pukul 21.00 Wita, petugas melakukan penindakan dan mengamankan tiga pria berinisial ZS (35), AR (35), dan K (38).
Dari lokasi tersebut, polisi menemukan satu paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu serta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan narkotika.
Penyelidikan kemudian dikembangkan untuk menelusuri asal-usul barang haram tersebut. Hasil pengembangan membawa petugas ke wilayah Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
Pada Rabu, 8 Juli 2026 sekitar pukul 08.00 Wita, tim Satresnarkoba mengamankan seorang pria berinisial DW (28) yang diduga berperan sebagai kurir atau perantara jual beli sabu.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua paket kecil yang diduga sabu yang disembunyikan di dalam casing telepon genggam miliknya.
Dari hasil interogasi terhadap DW, polisi kembali memperoleh petunjuk yang mengarah kepada seorang pria berinisial RT (35). Tak lama kemudian, petugas berhasil mengamankan yang bersangkutan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan uang tunai sebesar Rp1 juta yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika. Selain itu, petugas juga menyita tujuh paket yang diduga sabu, terdiri dari tiga paket ukuran sedang dan empat paket ukuran kecil yang disimpan dalam sebuah kotak kacamata.
Secara keseluruhan, Satresnarkoba Polres Boltim mengamankan 10 paket yang diduga narkotika jenis sabu, tiga unit telepon genggam, dua alat hisap atau bong, tiga korek api gas, satu kotak kacamata, serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Boltim untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga telah melakukan tes urine, penimbangan barang bukti, interogasi awal, gelar perkara, serta pembuatan laporan polisi.
Kapolres Boltim, AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Boltim.
“Kami membuktikan bahwa Polri tidak hanya hadir dalam kegiatan seremonial, tetapi terus bekerja dan memberikan perlindungan nyata kepada masyarakat. Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika yang dapat merusak masa depan generasi muda dan mengancam stabilitas keamanan,” tegas Golfried.
Menurut Golfried, jaringan narkotika kerap beroperasi secara terorganisir dan melibatkan pelaku dari berbagai daerah sehingga memerlukan langkah penegakan hukum yang tegas dan berkelanjutan.
“Kami akan terus melakukan pengembangan dan penindakan terhadap setiap pihak yang terlibat, baik pengguna, kurir, pengedar maupun bandar. Polres Boltim berkomitmen memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi melindungi masyarakat dan generasi penerus bangsa,” lanjutnya.
Golfried juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan masyarakat yang peduli terhadap keamanan lingkungannya. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga yang telah membantu memberikan informasi. Mari bersama-sama kita nyatakan perang terhadap narkoba demi mewujudkan Bolaang Mongondow Timur yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika,” tandasnya.
Saat ini Satresnarkoba Polres Boltim masih melakukan pendalaman dan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut. Polisi juga terus menelusuri peran masing-masing terduga pelaku dalam jaringan peredaran narkotika yang diduga beroperasi lintas wilayah tersebut. (ril/aah)