Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) memanggil sejumlah mantan kepala desa, Selasa (12/11/2024).
Pemanggilan ini disebut-sebut erat kaitannya dengan dugaan penyelewengan dana desa (dandes) yang terjadi ketika mereka menjabat.
Kepala Unit III Tipidkor Satuan Reserse dan Kriminal Polres Boltim, Ipda Melky Maabuat, membenarkan adanya pemanggilan tersebut. Ia mengatakan bahwa ada tujuh mantan kepala desa yang dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Ada tujuh. Semuanya mantan sangadi (kepala desa),” ujar Ipda Melky saat ditemui awak media di ruang kerjanya.
Melky pun belum merinci identitas maupun kasus spesifik yang melibatkan para mantan kepala desa tersebut. Namun ia mengaku salah satu diantaranya adalah mantan Kepala Desa Dodap Pantai. “Iya, Dodap Pantai,” singkatnya.
Pantauan waktu.news, pemanggilan ini rupanya tak hanya melibatkan mantan kepala desa saja. Beberapa kepala sekolah setingkat SMA dan SMK juga terlihat memasuki ruang Unit III Tipidkor Polres Boltim.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, sedikitnya ada tujuh kepala SMA dan SMK di Boltim yang dipanggil terkait penyelidikan aliran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2022-2023. (aah)
- Olly Dondokambey Resmikan Masjid Al Mukhlisin Desa Kuala
- Bawaslu Boltim Panggil Dua Kepala Dinas, Soal Apa?