Jl. Kemang Boroko Timur, Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, 95765
Email: redaksi@waktu.news
· Telepon: 08122225381
· WhatsApp: 08122225381
Dokumen Berita
12 November 2024, 15:12
WITA
WN-20241112-004197
Polres Boltim Panggil Tujuh Mantan Kepala Desa, Diduga Terkait Penyelewengan Dandes
Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) memanggil sejumlah mantan kepala desa, Selasa (12/11/2024). Pemanggilan ini disebut-sebut erat kaitannya dengan dugaan penyelewengan dana desa (dandes) yang terjadi ketika mereka menjabat. Kepala Unit III Tipidkor Satuan Re
Oleh
Abdul Agus Heydemans
Editor:
Redaksi
12 November 2024, 15:12
WITA
1
menit baca
1.253 kali dibaca
Kerja Sama
Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) memanggil sejumlah mantan kepala desa, Selasa (12/11/2024).
Pemanggilan ini disebut-sebut erat kaitannya dengan dugaan penyelewengan dana desa (dandes) yang terjadi ketika mereka menjabat.
Kepala Unit III Tipidkor Satuan Reserse dan Kriminal Polres Boltim, Ipda Melky Maabuat, membenarkan adanya pemanggilan tersebut.
Ia mengatakan bahwa ada tujuh mantan kepala desa yang dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Ada tujuh. Semuanya mantan sangadi (kepala desa)," ujar Ipda Melky saat ditemui awak media di ruang kerjanya.
Melky pun belum merinci identitas maupun kasus spesifik yang melibatkan para mantan kepala desa tersebut. Namun ia mengaku salah satu diantaranya adalah mantan Kepala Desa Dodap Pantai. “Iya, Dodap Pantai,” singkatnya.
Pantauan waktu.news, pemanggilan ini rupanya tak hanya melibatkan mantan kepala desa saja. Beberapa kepala sekolah setingkat SMA dan SMK juga terlihat memasuki ruang Unit III Tipidkor Polres Boltim.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, sedikitnya ada tujuh kepala SMA dan SMK di Boltim yang dipanggil terkait penyelidikan aliran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2022-2023. (aah)
Dukungan pembaca membantu Waktu.News terus menghadirkan kerja jurnalistik untuk masyarakat.
Dukungan dari artikel ini tercatat sebagai
apresiasi terhadap karya jurnalistik
Abdul Agus Heydemans.
Mulai Rp10.000
Dukungan tidak memengaruhi independensi, isi, sudut pandang, maupun keputusan editorial Waktu.News.
Waktu.News Reader Support
Dukung karya jurnalistik ini
Artikel
Polres Boltim Panggil Tujuh Mantan Kepala Desa, Diduga Terkait Penyelewengan Dandes
Oleh Abdul Agus Heydemans
Dukungan
Belum dipilih
PenerimaPT Voice News Network
✓
Instruksi Transfer Bank
Transaksi telah dibuat dan menunggu transfer serta verifikasi.
Kode Dukungan
—
Nominal Transfer
—
Penerima—
Penting
Transfer sesuai nominal transaksi.
Status dukungan tetap Pending sampai
pembayaran diverifikasi Waktu.News.
Pilih nominal dukungan terlebih dahulu.
Informasi dan verifikasi dokumen
Penulis: Abdul Agus Heydemans
Editor: Redaksi Waktu.News
ID dokumen: WN-20241112-004197
Kode verifikasi: BD10D713A4CD
Dokumen ini merupakan salinan cetak artikel resmi.
Pindai QR pada kepala dokumen atau kunjungi URL sumber
untuk memeriksa versi daring terbaru.