
Tomohon 1 April 2026 | Polres Tomohon ungkap kasus pencurian ganda yang meresahkan warga dalam waktu berdekatan. Satreskrim Tomohon ringkus pelaku curanmor dan curanik dari dua lokasi berbeda di wilayah Kota Tomohon. Kasus pertama menyasar sepeda motor di Kelurahan Talete Dua, sementara kasus kedua melibatkan pencurian alat elektronik di Kakaskasen Dua. Dengan demikian, dua tersangka kini mendekam di Mapolres Tomohon untuk menjalani proses hukum.
Tersangka BJGS Curi Motor Lalu Bongkar Mesin untuk Kendaraan Pribadi
Polres Tomohon ungkap kasus pencurian curanmor yang menimpa Bella Rositha Lelewa pada akhir November 2025. Peristiwa itu terjadi di sebuah kos-kosan di Kelurahan Talete Dua, Kecamatan Tomohon Tengah.
Tim Resmob Polres Tomohon bergerak cepat melakukan penyelidikan dan analisa bukti di lokasi kejadian. Hasilnya, tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka berinisial BJGS, 26 tahun.
Tersangka BJGS memanfaatkan kelalaian korban yang tidak mengunci stang motornya. Selanjutnya, ia mendorong sepeda motor curian sejauh 400 meter ke rumahnya lalu menyembunyikannya di dapur.
Bahkan, BJGS nekat membongkar mesin dan knalpot motor korban untuk dipasang ke kendaraan pribadinya. Oleh karena itu, polisi mengamankan dua unit sepeda motor Honda Vario 125 sebagai barang bukti dari tangan tersangka.
Tersangka FAL Gasak Sound System di Teras Rumah Warga Kakaskasen Dua
Pengungkapan kasus kriminal Polres Tomohon 2026 berlanjut dengan penangkapan tersangka pencurian alat elektronik. Tim Satreskrim meringkus FAL yang terbukti mencuri perangkat sound system di Kelurahan Kakaskasen Dua, Tomohon Utara.
Aksi FAL berlangsung pada dini hari di teras rumah milik korban Jane Stevin Windy Mogi. Selain itu, pelaku mengambil satu unit Mixer Audio merek Ashley, satu unit Power Sound System, dan satu unit Box Power.
Kapolres Tomohon bongkar jaringan pencuri ini berkat respon cepat atas laporan masyarakat. Dengan begitu, seluruh barang bukti berhasil diamankan dan tersangka langsung dibawa ke Mapolres Tomohon.
Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku Kriminal
Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis menegaskan bahwa keberhasilan ini lahir dari kerja keras tim di lapangan. Ia memastikan Polres Tomohon tidak memberi ruang sedikit pun bagi pelaku tindak kriminal di wilayah hukumnya.
Polres Tomohon amankan barang bukti pencurian dari kedua tersangka secara lengkap dan terstruktur. Sementara itu, proses hukum terhadap BJGS dan FAL terus berjalan di Mapolres Tomohon.
Selain itu, AKBP Nur Kholis mengimbau seluruh warga agar selalu waspada menjaga barang berharga mereka. Ia menyarankan penggunaan kunci ganda pada kendaraan bermotor untuk memperkecil peluang aksi pencurian.
- Polres Bolsel Beberkan Tiga Kasus Pencurian Jelang Akhir Tahun 2024
- Kejahatan Sulawesi Tengah 2025 Naik 16,2 Persen: Curanmor Tertinggi, Narkoba Tembus 712 Kasus
- Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Tahap II, Kasus Listrik Multiguna PLN Di Setwan Bolmut
- Polres Minut Tangkap Enam Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Remaja 14 Tahun di Likupang
- Polres Bolmut Harus Tegas, Mulyadi Pamili: “Jangan Tajam Pa Masyarakat Kong Tumpul Pa Aparat Sendiri”