Sukseskan Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024

bLOG Waktu
Advertisement
Hukrim

PPA Boltim Baru Menangani 18 Aduan Kasus Pelecehan Seksual

Advertisement

Tutuyan, WAKTU.news – Menjelang pengunjung tahun 2021, kasus pelecehan seksual dan persetubuhan terhadap anak berusia dibawah umur baru 18 aduan.

Angka ini mengalami penurunan bila dibandingkan dengan tahun 2020, mencapai tiga puluhan lebih kasus.

Advertisement

Hal itu dinyatakan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Wenda Arif, Rabu, (13/10/2021) kepada waktu.news siang tadi.

Menurut dia, menurunnya jumlah kasus yang mereka dampingi, lantaran para korban rata-rata enggan mengadukan kasus-kasus tersebut ke UPTD PPA Boltim.

Advertisement

Padahal segala fasilitas pelayanan, mulai dari mobil operasional sampai pengacara, telah disiapkan oleh pemerintah daerah guna mendampingi para korban yang datang melapor.

“Di Boltim baru 18 aduan, itu bukan karena tidak ada kasus, tapi belum adanya keberanian masyarakat datang melapor,” sebut Wenda Arif.

Dari informasi yang mereka dapatkan di lapangan, kata Wenda, ada begitu banyak kasus pelecehan seksual dan persetubuhan anak di bawah umur, sering terjadi. Tetapi, hanya didiamkan karena dianggap sesuatu aib memalukan.

“Untuk kasus-kasus cabul, kami tidak menyediakan ruang sekecil apa pun kepada para pelaku untuk mengambil jalur damai,” tegas perempuan berparas cantik ini.

Advertisement

Wenda pun berharap agar masyarakat yang mengalami tindak Kakerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) maupun para korban pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur, kiranya segera mendatangi UPTD PPA.

“Karena pemerintah daerah membentuk unit PPA ini, untuk melayani pengaduan masyarakat terhadap kasus-kasus kekerasan perempuan dan anak di bawah umur,” kata Wenda. (aah)

Advertisement

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button