Proyek Embung di Desa Paret Timur Diduga Sarang Korupsi, Warga Minta APH Usut Tuntas
Waktu.news | Warga Desa Paret Timur, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dalam proyek embung yang dibangun di desanya.
Warga menilai proyek embung senilai Rp 170 juta tersebut merupakan pemborosan uang rakyat. Pasalnya, embung tersebut sudah dibangun sejak tahun 2018, namun hingga kini belum bisa berfungsi.
“Embung ini sampai saat ini tidak jelas pembangunanya dan tidak ada manfaat sama sekali. Kami menduga ada korupsi dalam proyek ini,” kata salah satu warga, yang enggan disebutkan namanya, Selasa (9/1/2024).
Menurut warga, embung tersebut seharusnya bisa digunakan untuk mengairi sawah dan perkebunan warga. Namun, karena tidak berfungsi, embung tersebut sudah dipenuhi rumput liar.
“Kami sangat kecewa dengan proyek ini. Persoalan ini sudah pernah diangkat beberapa kali, cuman pemerintah daerah sebelumnya terkesan sengaja menutup-nutupi,” ungkap warga.
Warga menduga ada sejumlah kejanggalan dalam proyek embung itu. Misalnya, pembebasan lahan yang bermasalah, serta pembangunannya yang tidak tuntas.
“Kami meminta polres mengusut dugaan korupsi terkait pembangunan proyek ini. Jangan sampai uang rakyat hanya dihabiskan untuk proyek yang tidak bermanfaat,” tandas warga. (aah)
- Rumput Liar Padati Lapangan Futsal Desa Paret Timur
-
Koramil 1303-05 Kotabunan Tanam Ratusan Bibit Pohon Mangrove di Pantai Paret Timur
Advertisement