Minal Aidin Walfaidzin, Mohon Maaf Lahir & Bathin

bLOG Waktu
DaerahGorontalo

Proyek Kanal Tanggidaa Tak Kunjung Selesai, Adhan Dambea Desak Kepala Dinas PUPR Diganti

Advertisement

Proyek Kanal Tanggidaa hingga kini masih menjadi teka-teki kapan akan selesai. Meskipun seharusnya sudah rampung pada tahun 2021, Pemerintah Provinsi Gorontalo terus berjanji akan menyelesaikannya, namun realitas di lapangan berkata lain.

Kondisi ini membuat anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari dapil Kota Gorontalo, Adhan Dambea, kembali menyoroti proyek yang didanai dana PEN tersebut. Adhan dengan tegas meminta agar Pj Gubernur Gorontalo segera mengganti Kepala Dinas PUPR.

Advertisement

“Kenapa harus diganti? Karena Kepala Dinas PUPR tidak mampu menyelesaikan proyek kanal ini, padahal dananya tersedia. Ini menunjukkan ketidakmampuannya, jadi saya minta pejabatnya segera diganti,” tegas Adhan pada Rabu (22/05/2024).

Lebih dari sekadar meminta pergantian kepala dinas, Adhan juga mengungkap adanya dugaan oknum legislator yang menerima uang dari proyek yang seharusnya menjadi solusi banjir di Kota Gorontalo ini. Ia mendesak Kepala Dinas PUPR untuk bersikap terbuka.

Advertisement

“Ada indikasi seperti itu dan sedang saya dalami. Jika sudah ada bukti kuat, akan saya laporkan ke Kejaksaan. Saya minta Kepala Dinasnya jujur, siapapun anggota dewan yang terlibat, termasuk saya, tolong sampaikan,” lanjutnya.

Adhan juga memberikan peringatan kepada Pj Gubernur saat ini untuk benar-benar bekerja demi kepentingan rakyat dan menyelesaikan masalah-masalah yang belum terselesaikan oleh pejabat sebelumnya.

“Pj Gubernur harus cepat tanggap terhadap berbagai persoalan seperti TPU (Taman Pekuburan Umum), kanal, bandara Djalaludin, dan lainnya. Jangan berpikir untuk mencari kekayaan pribadi seperti membangun vila, karena jika begitu, sudah pasti ada niat untuk korupsi,” tandasnya. (NT)

Advertisement

Advertisement

Redaksi

Berita yang masuk di Email, Whatapps dan Telegram Redaksi akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Waktu.news kemudian di publish.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button