
QRIS retribusi wisata Batu Pinagut resmi diluncurkan Bupati Bolaang Mongondow Utara pada 17 Maret 2026 – namun kenyataan di lapangan bicara lain. Saat ribuan wisatawan memadati kawasan Pantai Batu Pinagut pada hari kedua dan ketiga libur Idul Fitri 1447 H, petugas di pintu masuk masih menggunakan karcis manual berbasis perda lama – seolah inovasi itu belum pernah ada.
Temuan ini memantik pertanyaan serius: sejauh mana keseriusan pemerintah daerah dalam mengimplementasikan program digitalisasi retribusi yang telah diumumkan secara resmi?
Pantai Batu Pinagut menjadi salah satu magnet wisata warga Bolmut selama libur lebaran. Antrean panjang terlihat di pintu masuk kawasan, menandai tingginya antusiasme masyarakat.
Namun di balik keramaian itu, pemandangan yang tertangkap justru mengejutkan. Petugas retribusi tetap menggunakan karcis kertas manual yang mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 – lengkap dengan cap dari Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Bolaang Mongondow Utara.
Praktik ini sama persis dengan tahun-tahun sebelumnya. Tidak ada pemindai QRIS. Tidak ada transaksi digital. Sistem lama berjalan seperti biasa.
Pada 17 Maret 2026, Bupati Bolmut Sirajudin Lasena secara resmi memperkenalkan sistem QRIS sebagai metode pembayaran non tunai untuk retribusi masuk kawasan wisata Pantai Batu Pinagut.
Dalam peluncurannya, Pemerintah daerah mengklaim sistem ini akan:
- Mempercepat proses transaksi di pintu masuk kawasan wisata
- Meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah
- Memperkuat akuntabilitas penerimaan retribusi
- Menghadirkan efisiensi dalam sistem pembayaran
QRIS ini disebut sebagai bagian dari program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) – sebuah gerakan nasional mendorong digitalisasi keuangan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Langkah ini juga diklaim sebagai solusi modern demi meningkatkan kenyamanan wisatawan dalam bertransaksi.
Peluncuran berlangsung pada 17 Maret. Libur Idul Fitri jatuh pada akhir Maret. Jeda waktunya hampir dua pekan – seharusnya lebih dari cukup untuk mempersiapkan peralihan sistem.
Namun Dinas Pariwisata Bolmut justru memilih jalan lama. Karcis manual tetap dicetak. Petugas tetap menerima uang tunai. QRIS yang diklaim sebagai terobosan modern itu tak terlihat jejaknya di pintu masuk kawasan wisata paling ramai di Bolmut.
Ironisnya, momen libur lebaran – ketika kunjungan wisatawan melonjak tajam – justru menjadi saat yang paling strategis untuk membuktikan keunggulan sistem digital. Kesempatan itu terlewat begitu saja.
Program ETPD lahir dari semangat membangun tata kelola keuangan daerah yang tertib, cepat, dan akuntabel. Sistem digital dirancang justru untuk menutup celah kebocoran pendapatan yang kerap terjadi dalam transaksi tunai manual.
Ketika sistem lama tetap dipertahankan di tengah lonjakan pengunjung, pertanyaan wajar pun muncul: ke mana aliran retribusi itu dicatat dan dilaporkan? Tanpa sistem digital, pengawasan menjadi lebih sulit dan potensi ketidaksesuaian data penerimaan daerah semakin terbuka.
Kondisi ini bukan hanya soal keterlambatan teknis – ini menyentuh soal komitmen dan keseriusan birokrasi dalam menjalankan kebijakan yang telah resmi diumumkan pimpinan daerah.
Fakta di lapangan sudah berbicara. QRIS retribusi wisata Batu Pinagut diluncurkan dengan seremonial, tetapi belum dieksekusi di titik paling krusial – pintu masuk kawasan wisata.
Publik berhak mendapat penjelasan resmi dari Dinas Pariwisata Bolaang Mongondow Utara: apa yang menjadi hambatan? Kapan sistem QRIS benar-benar diberlakukan? Dan siapa yang bertanggung jawab atas kesenjangan antara kebijakan dan pelaksanaan ini?
Selama pertanyaan itu belum dijawab, inovasi digital di Bolmut baru sebatas wacana di atas podium — belum menjadi kenyataan di lapangan.
Merespons temuan lapangan, Kepala Dinas Pariwisata Bolmut Moh Noval Djarumia menegaskan bahwa pihaknya tidak mengalami kendala dalam implementasi QRIS.
“Pada prinsipnya kami tidak ada kendala, dan sekarang pun teman-teman di pos menggunakan barcode pembayaran QRIS bagi pengunjung yang akan membayar lewat pembayaran non tunai,” ujar Noval.
Ia menjelaskan bahwa saat ini Dinas Pariwisata sengaja menerapkan skema pembayaran hibrid – memadukan QRIS dan pembayaran tunai konvensional secara fleksibel.
“Namun sekarang ini kami masih menerapkan pembayaran lewat skema hibrid atau masih fleksibel lewat pembayaran secara konvensional, bagi pengunjung yang belum bisa menggunakan QRIS,” tambahnya.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah bijak di tengah kondisi masyarakat yang belum sepenuhnya familiar dengan transaksi digital, sambil terus mendorong sosialisasi secara bertahap.
Noval juga memastikan bahwa pengelolaan seluruh pendapatan retribusi wisata – baik dari jalur QRIS maupun tunai – berada di bawah tanggung jawab Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Bolmut. Mekanisme ini dirancang untuk menjaga akuntabilitas dan mencegah potensi kebocoran penerimaan daerah.
Soal percepatan adopsi QRIS di kalangan wisatawan, Noval mengakui dibutuhkan kerja kolektif yang melibatkan banyak pihak.
“Kami akan terus mensosialisasikan agar masyarakat bisa benar-benar memahami metode pembayaran secara elektronik, dan semua ini butuh kolaborasi lintas OPD termasuk dari pihak perbankan,” tegasnya.
Pernyataan ini mengindikasikan bahwa digitalisasi retribusi wisata Bolmut bukan sekadar urusan Dinas Pariwisata semata – melainkan agenda bersama yang membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, instansi keuangan, dan sektor perbankan.
Penerapan sistem hibrid yang disengaja ini sejatinya mencerminkan pendekatan yang realistis. Tidak semua wisatawan – terutama kalangan lansia atau warga dari daerah terpencil – langsung siap beralih ke pembayaran digital.
Namun demikian, momentum libur lebaran yang menghadirkan lonjakan kunjungan seharusnya menjadi laboratorium nyata sekaligus ajang sosialisasi masif yang paling efektif. Kehadiran petugas yang cakap menjelaskan cara scan QRIS kepada wisatawan di pintu masuk akan jauh lebih berdampak dibanding sosialisasi di ruang rapat.
Kini bola ada di tangan Dinas Pariwisata dan seluruh OPD terkait: seberapa cepat sistem digital ini benar-benar menjadi pilihan utama, bukan sekadar pelengkap di samping karcis kertas yang masih mendominasi.
Langkah Pemkab Bolmut meluncurkan QRIS retribusi wisata Batu Pinagut adalah keputusan yang patut diapresiasi. Fondasi kebijakan sudah diletakkan, sistem sudah tersedia di lapangan, dan pengelolaan keuangan sudah berada di jalur yang benar melalui BPKD.
Yang dibutuhkan sekarang hanyalah satu hal: konsistensi eksekusi. Sosialisasi harus dipercepat, kolaborasi lintas OPD dan perbankan harus segera diwujudkan, dan target waktu peralihan penuh dari sistem tunai ke digital perlu ditetapkan secara konkret – agar QRIS Batu Pinagut bukan hanya simbol modernisasi, melainkan benar-benar mengubah cara Bolmut mengelola pendapatan wisatanya.
Hingga berita ini dipublikasikan, QR code untuk pembayaran retribusi wisata Batu Pinagut memang sudah diantarkan oleh bagian pendapatan BPKD ke pos masuk kawasan wisata (23/3/2024). Secara fisik, perangkat itu sudah ada di lapangan.
Namun saat wisatawan mencoba melakukan pembayaran dengan memindai kode tersebut, yang muncul bukan konfirmasi pembayaran – melainkan sebuah pesan error yang blak-blakan:
“Merchant account has been closed, please retry with another QR code.”
QR code yang seharusnya menjadi simbol modernisasi retribusi wisata Bolmut itu tidak bisa digunakan sama sekali. Akun merchant di balik kode tersebut ternyata sudah ditutup atau belum aktif secara sistem – sehingga seluruh upaya pembayaran digital gagal sebelum sempat berhasil.
Fakta ini membalik narasi yang selama ini dibangun. Selama ini alasan yang mengemuka adalah bahwa karcis manual dipertahankan karena wisatawan belum siap menggunakan QRIS. Tapi kenyataannya, masalah justru ada di sisi pemerintah sendiri.
QR code sudah dicetak. Sudah diantarkan ke lapangan. Sudah dipajang di pos masuk. Tapi tidak pernah bisa berfungsi karena akun merchant-nya bermasalah – dan tidak ada satu pun pihak yang memastikan sistem itu benar-benar aktif sebelum diserahkan ke petugas.
Ini bukan lagi soal transisi bertahap atau edukasi wisatawan. Ini adalah kegagalan koordinasi teknis yang mendasar antara BPKD selaku pengelola sistem dan Dinas Pariwisata selaku pelaksana di lapangan.
- Bupati Boltara Luncurkan QRIS Retribusi Wisata Batu Pinagut, Pembayaran Kini Non Tunai
- Transaksi QRIS Sulut Tembus 95 Ribu, BI Sulut Dorong Pembayaran Digital Lewat PPS dan Hijrah Sulut Fest 2026
- Lindungi Uangmu dari Penyalahgunaan QRIS dengan Tips Terbaru
- Bupati Bolsel Dorong Digitalisasi Pajak Daerah dengan QRIS