
Ketentuan baru telah dikeluarkan oleh Panitia Besar PON dalam Technical Hand Book mereka yang berlaku untuk pelatih cabang olahraga yang akan mendampingi atlet di PON Aceh dan Sumatera Utara pada September mendatang. Pelatih yang terlibat harus memiliki Lisensi B Nasional, khususnya untuk cabang olahraga Khuras dan Kick Boxing, yang akan diikuti oleh Provinsi Gorontalo.
Menanggapi peraturan ini, KONI Provinsi Gorontalo telah mengambil tindakan cepat dengan mengirimkan dua pelatih dari cabang olahraga tersebut untuk mengikuti pelatihan Lisensi B Nasional yang akan diadakan di Jakarta. Sekretaris Umum KONI Provinsi Gorontalo, Adi Pala, menyampaikan, “Kami telah menerima update dari THB bahwa pelatih dari kedua cabang olahraga ini harus memiliki lisensi B Nasional. Ketua Umum KONI, MN. Fikram Salilama, telah menginstruksikan agar kedua pelatih ini segera dikirim untuk pelatihan tersebut di Jakarta.”
Adi Pala menambahkan bahwa pelatihan untuk kedua pelatih, Poni Pakaya dari Khuras dan Eko Baladraf dari Kick Boxing, akan dimulai besok, Kamis, 25 Juli, dengan sesi pelatihan berlangsung dari tanggal 27 hingga 31 Juli 2024. Kesempatan ini diharapkan akan membawa persiapan yang lebih matang untuk kedua cabang olahraga tersebut di ajang PON mendatang.
- Membangun Prestasi Lewat Pengorbanan: Bolmut Siap Sambut Era Baru KONI 2024-2029
- Pengukuhan Pengurus KONI Bolmut 2024-2028: Berikut Susunan Personalianya