aviator.com.az
bretagne-triathlon.com
bsl.community
entriforccm.eu
kidstravel2.com
minnaz.ru
nayora.org
sentrad.org
watchalfavit.ru

Taqabbalallahu minna wa minkum. Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin!

bLOG Waktu
Nadi

Revisi Tata Tertib DPRD Sulawesi Utara 2026 Memasuki Fase Krusial, Kehadiran Daring dan Dinas Luar Negeri Jadi Isu Panas

Advertisement

Revisi Tata Tertib DPRD Sulawesi Utara 2026 bergerak memasuki fase pembahasan paling kritis. Panitia Khusus (Pansus) Tatib DPRD Sulut tidak sekadar memperbarui aturan lama – mereka merancang terobosan yang berpotensi mengubah fundamental pola kerja wakil rakyat. Dua isu paling menyita perhatian: wacana pengakuan kehadiran virtual dalam rapat paripurna dan peluang perjalanan dinas luar negeri berbasis undangan kementerian.

Ketua Pansus Tatib DPRD Sulut, Roy Roring, menegaskan bahwa pembahasan yang tengah berlangsung bersifat dinamis dan terbuka terhadap berbagai usulan progresif. Namun satu prinsip tetap tidak bergeser – setiap pasal yang dirumuskan wajib tunduk pada regulasi yang lebih tinggi dan tidak bisa berdiri sendiri sebagai aturan yang terisolasi, kamis 26 Maret 2026.

Advertisement

“Semua akan disesuaikan dengan aturan yang lebih tinggi. Tidak bisa berdiri sendiri,” tegas Roring.

Prinsip ini menjadi pagar yang memastikan setiap inovasi yang masuk ke dalam Tatib baru tetap berada dalam koridor hukum yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan secara konstitusional.

Salah satu usulan paling progresif dalam revisi Tata Tertib DPRD Sulawesi Utara 2026 adalah pengakuan resmi kehadiran anggota dewan secara daring dalam rapat paripurna. Pansus mendorong agar skema kehadiran virtual ini mendapat legitimasi formal – sejajar dengan kehadiran fisik – sebagai bentuk adaptasi terhadap kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang mulai diadopsi pemerintah secara lebih luas.

Advertisement

“Ke depan, kehadiran tidak harus selalu fisik. Ada opsi daring yang bisa diakui secara resmi. Ini bagian dari penyesuaian dengan perkembangan zaman dan kebijakan pemerintah,” jelas Roring.

Skema kehadiran daring ini dipandang sebagai solusi cerdas untuk menjaga produktivitas legislator di tengah mobilitas tinggi dan padatnya agenda kerja. Anggota dewan yang sedang berada di luar kota namun tetap perlu berpartisipasi dalam rapat strategis tidak lagi harus terkendala jarak dan waktu tempuh.

Langkah ini sekaligus menempatkan DPRD Sulut sebagai salah satu lembaga legislatif daerah yang berani beradaptasi dengan realitas kerja modern.

Isu kedua yang mencuri perhatian publik adalah usulan pasal yang membuka peluang bagi anggota DPRD Sulut untuk melakukan perjalanan dinas luar negeri – khususnya bila terdapat undangan resmi dari kementerian terkait. Usulan ini dinilai realistis mengingat adanya kebutuhan legislatif daerah untuk berjejaring dan belajar dari praktik terbaik di tingkat internasional.

Advertisement

Namun wacana ini langsung berbenturan dengan tembok fiskal. Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Sulut, Niklas Silangen, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada alokasi anggaran yang disiapkan untuk perjalanan dinas luar negeri anggota dewan.

Realitas anggaran ini menempatkan usulan perjalanan dinas luar negeri dalam posisi yang membutuhkan kajian berlapis – tidak hanya dari sisi kelayakan regulasi, tetapi juga dari perspektif kemampuan fiskal daerah yang nyata. Pansus dipastikan tidak akan gegabah mengesahkan pasal yang berpotensi membebani APBD tanpa dasar yang kuat.

Selain dua isu utama yang telah mencuat ke publik, Pansus Tatib DPRD Sulut masih menggodok sejumlah poin lain yang belum dipublikasikan secara resmi. Keseluruhan proses pembahasan revisi Tata Tertib DPRD Sulawesi Utara 2026 ini ditargetkan tuntas dalam waktu maksimal dua bulan ke depan.

Transparansi hasil akhir pembahasan menjadi ekspektasi publik yang tidak bisa diabaikan – mengingat Tatib baru ini akan menentukan bagaimana wakil rakyat Sulut bekerja, hadir, dan mempertanggungjawabkan tugasnya kepada konstituen dalam periode ke depan.

Revisi Tatib ini bukan rutinitas administratif biasa. Ini adalah momentum bersejarah bagi DPRD Sulut untuk benar-benar bertransformasi – membangun sistem kerja legislatif yang lebih adaptif, transparan, dan responsif terhadap tuntutan zaman.

Dengan pembahasan revisi Tata Tertib DPRD Sulawesi Utara 2026 yang kini memasuki fase krusial, publik Sulut menantikan lahirnya aturan main baru yang tidak hanya modern di atas kertas, tetapi juga berdampak nyata dalam meningkatkan kualitas representasi dan pelayanan wakil rakyat kepada masyarakat.

Advertisement

Advertisement

Redaksi

Berita yang masuk di Email, Whatapps dan Telegram Redaksi akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Waktu.news kemudian di publish.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button