Rits Rumewo Sayangkan Tak Ada PAMDAL Saat Kericuhan di RDP DPRD Boltim
Tutuyan, WAKTU.news – Pemerhati demokrasi, Rits Rumewo menilai Sekretariat DPRD Bolaang Mongondow Timur lalai menyiapkan pengamanan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) ricuh pada Kamis, 22 Desember 2022 beberapa hari lalu.
Menurutnya, kelalaian sekretariat dewan dalam menyiapkan personel pengamanan dalam (PAMDAL) pada RDP terkait polemik aktivitas perusahaan tambang emas di kawasan hutan Garini bisa mecelakakan anggota DPRD.
Padalal, salah satu tugas sekretariat dewan adalah mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.
“Sekretariat dewan, terlalu lengah di ruangan pelaksanaan RDP. Bahkan, tidak ada pengamanan dari pihak Sat Pol PP yang ditugaskan di Sekretariat Dewan. Yang nampak justru sesama anggota dewan saling melindungi diri untuk menghindari hal yang tidak di inginkan,” kata Rits Rumewo.
Rits juga berharap Sekretariat Dewan (Setwan) jelih melihat kemungkinan adanya potensi keributan dalam setiap agenda rapat DPRD. Terlebih, agenda yang dilaksanakan melibatkan masyarakat banyak.
“Tentu hal seperti ini jangan sampai terulang kembali di momen-momen RDP atau paripurna. Sangat disayangkan jika gedung tempat menyampaikan aspirasi rakyat berubah menjadi tempat adu jotos. Jangan sampai itu terjadi,” ungkapnya.
Sekretaris DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Afandi Abdul mengatakan kejadian tersebut di luar dugaan. Namun menurutnya, pihak sekretariat tidak hanya diam saat kejadian.
“Kami sekretariat bukan membiarkan. Ya, Alhamdulilah tidak terjadi kontak fisik. Memang Satpol PP yang ditugaskan pada saat itu lagi keluar, sehingga begitu kejadian kami hubungi mereka datang dan sudah selesai,” kata Afandi Abdul saat ditemui waktu.news, Selasa, (27/12/2022), kemarin.
Afandi Abdul pun mengaku akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD terkait penambahan PAMDAL dalam pelaksanaan agenda rapat berikutnya.
“Dengan adanya kejadian ini, tentu kami akan mempersiapkan agenda RDP di awal tahun 2023, salah satunya pengamanan,” pungkasnya.
Diketahui, personel Pengamanan Dalam (PAMDAL) DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow dari Satuan Polisi Pamong Praja hanya satu orang. (aah)
Berita Sebelumnya:
- Rits Rumewo Tanggapi Aksi Anggota DPRD Boltim Banting Microfon Usai RDP Ditutup
- Begini Kronologi RDP di DPRD Boltim Berakhir Ricuh