Marhaban Ya Ramadhan 1447 H / 2026

bLOG Waktu
Nasional

Sanksi Blacklist Alumni LPDP Ditegaskan, Menkeu Minta Dana dan Bunga Dikembalikan

Sanksi blacklist alumni LPDP berlaku di seluruh instansi pemerintah, dana beasiswa wajib diretur beserta bunga

Advertisement

Sanksi blacklist alumni LPDP ditegaskan langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyusul kasus viral yang melibatkan salah satu penerima beasiswa. Pemerintah tidak hanya menjatuhkan daftar hitam di seluruh instansi pemerintahan, tetapi juga menuntut pengembalian dana beasiswa berikut bunganya.

Langkah tegas ini diumumkan dalam konferensi pers APBN Kita di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta. Menkeu menegaskan bahwa dana LPDP berasal dari APBN, yang bersumber dari pajak masyarakat dan sebagian instrumen utang negara.

Advertisement

Artinya, setiap rupiah yang disalurkan melalui LPDP merupakan amanah publik untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Dana LPDP dari APBN Harus Dipertanggungjawabkan

Pengembalian Dana Beasiswa LPDP Termasuk Bunga

Menkeu menyayangkan sikap penerima beasiswa yang dinilai tidak menunjukkan rasa tanggung jawab dan justru merendahkan negara. Ia menekankan bahwa pembiayaan LPDP bukan hibah tanpa kewajiban moral.

“Kalau tidak senang tidak apa-apa, tapi jangan menghina negara. Itu uang dari pajak,” tegasnya.

Advertisement

Dalam kasus yang viral, seorang alumni berinisial AP disebut telah sepakat melakukan pengembalian dana beasiswa LPDP. Pengembalian tersebut tidak hanya mencakup pokok dana pendidikan, tetapi juga bunga sebagai bentuk perhitungan opportunity cost.

“Termasuk bunganya. Kalau uang saya taruh di bank ada bunga juga kan,” jelas Menkeu.

Ancaman Pemblokiran di Seluruh Instansi Pemerintah

Daftar Hitam Penerima LPDP Berlaku Nasional

Sanksi blacklist alumni LPDP akan diberlakukan secara menyeluruh di sektor pemerintahan. Pemblokiran awardee LPDP yang melanggar etika atau kewajiban pengabdian dipastikan berlaku serius.

Menkeu menegaskan bahwa daftar hitam penerima LPDP bukan sekadar peringatan administratif biasa. Pemerintah akan benar-benar membatasi akses ke seluruh instansi negara bagi yang terbukti melanggar.

Advertisement

“Nanti akan saya blacklist dia, di seluruh pemerintahan tidak akan bisa masuk. Saya pastikan ini di-blacklist betulan dengan serius,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal keras bagi seluruh awardee dan alumni LPDP agar menjaga integritas serta komitmen terhadap negara.

Dengan ditegaskannya sanksi blacklist alumni LPDP, pemerintah ingin memastikan bahwa program beasiswa strategis ini tetap berjalan sesuai tujuan: membangun SDM unggul yang berkontribusi bagi Indonesia, bukan sebaliknya.

Advertisement

Refli Puasa

Aktif di dunia blogging sejak 2003 dan bergerak Aktif sebagai jurnalis sejak tahun 2010. "Mengamati, merespons, merekam dan menceritakan kisah" #DSAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button