Sekda Boltim Sonny Warokka Tegaskan Pemda Memang Tak Tahu Informasi Aktivitas PT Bolmong Timur Primanusa Resources
Tutuyan, WAKTU.news – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur menegaskan memang tak tahu informasi mengenai aktivitas perusahaan tambang PT Bolmong Timur Primanusa Resources di wilayah pegunungan Garini, Desa Buyat, Kecamatan Kotabunan.
Hal itu ditegaskan kembali oleh Sekretaris Daerah Sonny Warokka saat menanggapi omongan Wakil Ketua DPRD Medy Lensun yang menganggap penyampaiannya terkait PT Bolmong Timur Primanusa Resources merupakan sesuatu yang mustahil jika tidak diketahui oleh pemerintah daerah.
Sonny Warokka mengatakan, pemerintah daerah sejauh ini tidak pernah menerima sepatah kertas pun mengenai informasi adanya PT Bolmong Timur Primanusa Resources di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Justeru, kata Sonny Warokka, ia baru mengetahui informasi adanya aktivitas PT Bolmong Timur Primanusa Resources di pegunungan Garini itu, berdasarkan laporan aliansi masyarakat lingkar tambang.
“Sebagaimana yang disampaikan pak Wakil Ketua DPRD Boltim, benar saya katakan kami tidak tahu, saya, sekaligus kepala daerah (bupati), karena tidak ada tembusan apa-apa terkait dengan ini,” tegasnya pada Rapat Dengar Pendapat di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Selasa (15/11/2022), siang kemarin.
Dalam RDP itu, Sonny Warokka juga turut mengucapkan terima kasih atas laporan masyarakat Desa Buyat, Kecamatan Kotabunan, mengenai adanya aktivitas PT Bolmong Timur Primanusa Resources.
“Terima kasih atas laporannya. Kalau tidak ada laporan saya juga tidak tidak tahu,” sebut Sonny Warokka.
Pemerintah daerah, kata Sonny Warokka, tetap akan menindaklanjuti laporan warga masyarakat Buyat khusus penambang yang menyoal IUP dan aktivitas PT BTPR sesuai dengan mekanisme yang ada.
Namun, berkaitan dengan penghentian aktivitas PT BTPR, menurut Sonny Warokka, hal itu bukan ranah dan kewenangan dari pemerintah daerah.
“Laporan masyarakat kami tindaklanjuti. Saya tidak akan menutup tambangnya karena bukan kewenangan saya, dan kalau saya lakukan itu, penjara saya,” pungkasnya. (aah)
Berita Sebelumnya;
Wakil Ketua DPRD Medy Lensun Singgung Pemkab Boltim Hanya Tidur