Selama 14 tahun terakhir, jumlah kendaraan bermotor wajib uji (KBWU) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) tercatat mencapai 1.192 unit. Kendaraan jenis pickup menjadi yang paling dominan dalam pengujian berkala tersebut.
Berdasarkan data Dinas Perhubungan Boltim, dari total 1.192 kendaraan wajib uji, sebanyak 990 unit merupakan kendaraan pickup. Selain itu, terdapat 112 kendaraan mikro atau angkutan umum, 82 unit truck, dan 8 unit mobil penumpang.
Ribuan kendaraan tersebut juga terdiri dari 990 kendaraan register dalam dan 202 kendaraan register luar.
Kepala Dinas Perhubungan Boltim, Haris Manoppo, mengatakan hingga kini seluruh kendaraan wajib uji asal Boltim masih melakukan pengujian di Kota Kotamobagu.
“Di Kota (pengujian). Satu BMR, kecuali Bolmong. Jadi Bolsel punya di situ, Kotamobagu, Boltim, nebeng (numpang) semua di situ, balai Pengujian,” sebut Haris Manoppo belum lama ini.
Menurut Haris, hingga kini Pemerintah Kabupaten Boltim belum memiliki fasilitas pengujian kendaraan bermotor sendiri.
“Untuk Boltim tidak ada. Semua data itu cuma dari sana, berdasarkan hasil uji berkala mereka” ujarnya.
Sebagai tambahan informasi, data kendaraan wajib uji tersebut terhitung sejak 2011 hingga akhir 2025. (aah)
- Wabup Boltim Argo Sumaiku Cek Satu per Satu Kendaraan Dinas, Apa Saja yang Diperiksa?
- Jumlah Kendaraan Bermotor Sulawesi Utara 2025 Tembus 1,23 Juta Unit, Sepeda Motor Kuasai 81 Persen
- Rusak Berat, Pengendara Harus Bayar Lewat di Jalan Boltim Satu Ini