Waktu.news | Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi birokrasi menetapkan 4 arah kebijakan pengadaan aparatur sipil negara pada tahun 2023 termasuk untuk kategori cpns maupun PPPK. Terkait dengan formasi, menteri PANRB Abdullah Anas menekankan pemerintah masih fokus dengan pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan dan juga tenaga pendidikan.
Seiring dengan proses rangkaian seleksi ASN tahun anggaran 2022 akan segera rampung. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi birokrasi tengah mempersiapkan rekrutmen calon aparatur sipil negara tahun 2023.
Menteri Pendayagunaan Aparatur negara dan reformasi birokrasi, Abdullah Azwar Anas dalam keterangan resminya melalui siaran pers kemenpan dot go dot id mengungkapkan bahwa rekrutmen cpns pada tahun 2023 mencakup seleksi calon pegawai negeri sipil secara selektif dan terbatas serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K.
Selain untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan dan pendidikan, nantinya juga pemerintah akan berfokus pada pemenuhan talenta digital, yakni sebagai bentuk transformasi digital yang sedang dilakukan dalam membangun sistem pemerintah berbasis elektronik.
Lebih lanjut, Menpan RB juga menyampaikan, saat ini setiap instansi pemerintah sedang dalam tahapan persiapan pengusulan formasi seleksi CASN dengan menganalisis jabatan mana saja yang bisa terdampak oleh perkembangan digital dan akan mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu yang akan fokus pada 4 kebijakan dalam pengadaan ASN tahun 2023. (rhp)
- Buka Kegiatan Konsultasi Publik RPJMD, Oskar Manoppo Tegaskan Fokus Pada Inovasi Program
- Sirajudin Lasena: Gaji 120 CPNS Bolmut, Dibayarkan 1 Maret 2021
- 187 CPNS Bomlut Siap Dilakukan Pemberkasan