Seorang Remaja di Boltim Jadi Korban Penipuan Minta Pulsa
Tutuyan, WAKTU.news – Seorang perempuan remaja berusia 16 tahun menjadi korban penipuan dengan modus permintaan pulsa melalui sambungan telepon.
Remaja bernama Tasya Modeong ini, merupakan siswi kelas XI di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Kotamoagu.
Dia sedang dalam masa pendidikan sistem ganda (PSG) di kantor Desa Idumun, Kecamatan Nuangan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, kampung halamannya.
Sekitar pukul 16.00 Wita, Kamis, 2 Desember 2021. Saat sedang berganti pakaian sehabis mandi, Tasya tiba-tiba mendapat telepon dari seseorang yang mengaku sebagai guru pendidikan jasmani, bernama Wiko Limbanon.
Orang mengaku Wiko itu, meminta bantuan Tasya untuk mengirimkan pulsa ke nomor telepon yang disebutkannya dengan alasan ia sedang menghadiri rapat di SMP Negeri 1 Nuangan.
“Dia mengatakan akan membayar pulsa itu, sekaligus mengantar beasiswa di rumah saya, ungkap Tasya Modeong, Sabtu (4/12/2021) siang tadi.
Setelah mengisikan pulsa ke 3 nomor berbeda dengan total harga Rp 318.000, orang yang mengaku sebagai Wiko ini kemudian meminta Tasya untuk mengirimkan pulsa lagi ke beberapa nomor berbeda.
Namun, karena stok pulsa di counter milik Neyka Mamonto habis, orang mengaku Wiko tersebut kemudian mengarahkan Tasya melalui telepon, memintanya mencari penjual pulsa lain.
“Di counter Idumun sini sudah habis saldo, dia bilang masih ada nomor lagi yang akan diisi. Tolong, karena akan digunakan untuk rapat,” kata Tasya.
Tanpa berpikir panjang, Tasya pun menuruti kemauan guru yang mengaku dirinya Wiko dan langsung menuju ke counter isi ulang pulsa milik Asbur di desa Nuangan.
Di conter, Tasya kembali mengirimkan pulsa di tiga nomor telepon berbeda, yakni 082213978762, 081279481892 dan 081244315465. Masing-masing nomor Telkomsel itu, berhasil diisi pulsa 200 ribu rupiah.
Sayangnya, setelah mengirimkan pulsa, orang mengaku Wiko itu malah tak kunjung datang untuk membayar. Tasya akhirnya sadar, ternyata dirinya telah ditipu.
Hal ini juga dibenarkan oleh kedua orang tua Tasya Modeong. Mereka telah melaporkan kasus penipuan modus permintaan pulsa, ke Polsek Nuangan. Mereka juga sangat berharap, pihak kepolisian segera mengungkap penipu yang mengaku guru Wiko Limbanon itu.
“Sudah ke Polsek, tetapi mereka sampaikan, nomor itu sudah tidak aktif,” ucap Selpi, ibu kandung Tasya.
Sementara, Kapolsek Nuangan AKP Sudarsono saat dikonfirmasi waktu.news, mengatakan belum menerima laporan kasus penipuan tersebut.
“Belum ada, saya belum menerima laporan,” kata Sudarsono, di sela pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 di Desa Idumun.
Meski demikian, Sudarsono menyarankan agar korban dan keluarganya dapat melaporkan kejadian tersebut, ke Polres Boltim.
Hingga berita ini terbit, pihak SMK N 1 Kotamobagu melalui wali kelas Tasya Modeong belum berhasil dihubungi. Adapun total jumlah yang harus dibayar oleh kedua orang tua Tasya Modeong, sebesar Rp 936.000. (aah)