Sinyo Harry Sarundajang Wafat, Sulut Kibarkan Merah Putih Setengah Tiang Sebagai Penghormatan Pada Dubes RI Filipina
Waktu.news | Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia untuk Filipina Dr Drs Sinyo Harry Sarundajang meninggal dunia pada Sabtu (13/2/2021) dini hari di Rumah Sakit MRCCC Siloam Semanggi, Jakarta.
Sinyo Harry Sarundajang sebelum wafat menjabat sebagai Dubes RI untuk Filipina merangkap Kepulauan Marshall dan Palau sejak 2018 hingga 2021.
Kabar meninggalnya putra nyiur melambai itu dibenarkan oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Teuku Faizasyah. “Ya, benar meninggal dunia pukul 00.30 WIB,” kata Faizasyah.
Ibadah penghiburan atas meninggalnya Dr Drs Sinyo Harry Sarundajang dilaksanakan di gedung gereja KGPM Sidang Yeremia Jakarta, Sabtu (13/2/2021) siang
Rencananya akan membawa jenazah almarhum ke Manado pada Senin (15/2/2021) dan akan disemayamkan di kediaman Keluarga Sarundajang-Laoh Tambuwun di Winangun.
Plh Gubernur Sulawesi Utara, Edwin H. Silagen, SE, MS pun mengeluarkan surat edaran gubernur sulawesi utara teruntuk para bupati/walikota se sulawesi utara.
Surat edaran tersebut bernomor No: 001.2/21.738/Sekr tentang pengibaran bendera setengah tiang sebagai tanda berkabung.
Berdasarkan pasal 12 undang-undang nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa dan lambang negera serta lagu kebangsaa, dan sebagai bentuk penghormatan serta tanda berkabung atas meninggalnya duta besar republik indonesia untuk filipina sekaligus gubernur sulawesi utara periode 2005-2010 dan 2010-2015, Alm Dr Drs Sinyo H sarundajang, maka dimintakan kepada seluruh pemerintah daerah kabupaten/kota untuk dapat mengibarkan bendera merah putih setengah tiang didepan instansi/kantor maupun rumah tinggal diwilayah masing-masing.
Pengibaran bendera dimaksud dilaksanakan mulai pada hari sabtu, 13 februari 2021 s.d selesainya pemakaman pada hari jumat, 19 februari 2021.(rhp)