SK Honorer ‘Siluman’ Dalam Sorotan: DPRD Bolmut Minta Transparansi
Waktu.news | Jumat yang cerah pada tanggal 13 Oktober 2023 menjadi saksi ketika Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar rapat kerja bersama para mitra setia mereka.
Dalam pertemuan ini, hadir Sekretaris Daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, dan Pemerintah Kecamatan Bintauna. Suasana penuh semangat membayangi ruangan.
Budi Setiawan Kohongia, S.Pd, Sekretaris Komisi I DPRD Bolmut, membuka tirai raker dengan penuh semangat. Dia menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk mengevaluasi serta membahas serangkaian program kerja mitra. Salah satunya adalah mekanisme perekrutan PPPK Bolmut tahun 2023.
Dalam pembicaraan, muncul isu-isu menarik. Kohongia menceritakan, “Ada beberapa laporan terkait administrasi PPPK yang menarik perhatian kita. Seperti kasus SK Honorer ‘siluman’, di mana kami mendapat informasi tentang tenaga Guru yang tidak bekerja, tetapi datanya terdaftar di Dapodik. BKPSDM menegaskan bahwa jika ini benar terjadi, masalah ini akan terungkap saat masa sanggah.”
Dalam menanggapi hal ini, DPRD Bolmut tegas meminta kepada Pemerintah Daerah untuk memastikan kepatuhan dalam penerbitan SK dan pendataan honorer di database mereka. Tujuannya adalah untuk mencegah potensi kecurangan dalam proses seleksi.
Selain itu, terkait formasi khusus yang diisi oleh warga daerah, Komisi I juga berbicara tentang kebijakan khusus yang dapat memaksimalkan peluang partisipasi anak-anak daerah dalam program PPPK.
Tak berhenti di situ, Komisi I DPRD Bolmut juga memberikan perhatian serius terhadap program beasiswa dan hak serta kesejahteraan para honorer di lingkungan Pemerintah Kecamatan Bintauna. Ini merespons laporan dari masyarakat yang menyuarakan keprihatinan terkait hak-hak sejumlah honorer di Bintauna yang masih dirasa terabaikan. (red)
- “Anggaran Siluman di Setwan Bolmut” Bukti E-Budgeting dan Pengawasan Tak Maksimal
- Terkait Soal “Siluman Pagar”, Mulyadi Pamili: Itu Melanggar Hukum