Dalam rapat pra pleno yang diadakan pada tanggal 9-10 Agustus 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara mengidentifikasi sejumlah ketidakregularan dalam data pemilih. Hasil pengawasan menunjukkan adanya satu orang yang tercatat dengan dua identitas berbeda, menyebar di enam kecamatan yang berbeda.
Berdasarkan temuan ini, Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Utara merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk melakukan verifikasi faktual terhadap kasus pemilih dengan dua identitas ini. Selain itu, Bawaslu juga menyarankan agar KPU berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat untuk menyelesaikan isu ini secara efektif.
Selanjutnya, dalam proses verifikasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang dilakukan oleh Bawaslu, terdapat beberapa kecamatan dengan jumlah pemilih yang memiliki anomali identitas. Di Kecamatan Pinogaluman ditemukan lima pemilih potensial, Kecamatan Kaidipang dengan delapan pemilih ganda, dan Kecamatan Bolangitang Barat empat orang. Kecamatan Bolangitang Timur mencatat adanya pemilih baru di Desa Biontong, sementara Kecamatan Bintauna menemukan tujuh pemilih. Di Kecamatan Sangkub, tercatat beberapa pemilih pindah keluar, salah kategori disabilitas, dan sembilan orang yang tidak dicoklit.
Dari hasil pengawasan di setiap kecamatan tersebut, Panwaslu menemukan bahwa ada beberapa pemilih yang belum mendapatkan tindak lanjut yang memadai dalam sub tahapan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP). Ini memperlihatkan pentingnya penanganan yang lebih serius dan sistematis dalam proses pemutakhiran data pemilih untuk memastikan integritas pemilihan umum.
Dengan temuan ini, diharapkan langkah-langkah verifikasi yang lebih ketat dapat diimplementasikan untuk menjamin keakuratan dan keadilan dalam proses pemilu di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara pada pilkada 2024.
- Ribuan ASN Boltim Belum Miliki KTP Digital, Dukcapil Boltim Berjuang Meski Hadapi Kendala Teknologi
- Dukung Pemilu 2024 dan Hadapi Era Single Identity Number, Dukcapil “Jemput Bola” Pencatatan NIK
-
Layanan Dukcapil Boltim Makin Mudah dan Cepat: Buat Dokumen Kependudukan Tanpa Perlu ke Kantor!