Subsidi Kendaraan Listrik Tahun 2023 Sebesar 1,75 Triliun Mulai Diluncurkan 1 April
Waktu.news | Pemerintah resmi memulai subsidi atau insentif motor listrik sebesar 7 juta rupiah per unit motor bagi motor baru dan juga motor konversi menyusul dengan insentif untuk kendaraan mobil listrik akan dimulai pada 1 April 2023 mendatang.
Dalam konferensi pers kebijakan bantuan pemerintah untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, menteri keuangan Sri Mulyani menyatakan pemerintah telah resmi mengumumkan subsidi atau insentif motor listrik sebesar 7 juta rupiah per unit untuk motor baru dan motor konversi
Subsidi yang memakan anggaran sebesar 7 triliun rupiah. Ini hanya berlaku 2 tahun, yaitu 2023 dan 2024 untuk satu juta motor listrik baru dan konversi
“2023 motor listrik adalah Anggaran yang dibutuhkan adalah 1,75 triliun untuk tahun 2024 motor listrik baru sebanyak 600.000 dan motor konversi sebanyak 150.000. Dengan demikian, kebutuhan untuk tahun 2024 adalah 5,25 triliun,” jelas Menkeu.
Adapun pemberian insentif motor listrik baru ini akan diberikan kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah dengan persyaratan, pelaku UMKM tersebut harus mendaftar sebagai penerima kredit usaha rakyat.
Selain syarat lainnya, pemohon insentif merupakan penerima bantuan produktif usaha mikro atau BPUM. Selain itu, insentif juga diberikan kepada penerima subsidi upah dan bantuan subsidi listrik 450 hingga 900 volt ampere.
Sementara itu, menteri koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan bahwa kebijakan insentif motor listrik atau kendaraan bermotor listrik berbasis baterai akan diluncurkan pada 1 April 2023 mendatang.
Luhut menambahkan bahwa kebijakan insentif KLB diharapkan dapat menjadi industri Indonesia menjadi lebih hijau serta mempercepat program KLBB. Dengan demikian, ke depannya akan menimbulkan dampak positif berupa terciptanya banyak lapangan pekerjaan. (rhp)
- Kendaraan Listrik Mulai Disubsidi Pada 20 Maret 2023, Ini Persyaratannya
- Keren! Istana Kepresidenan Gunakan Listrik Dari Energi Baru Terbaruka