Sulawesi Utara Memasuki Peta Akses Nasional: Enam Jalan Menjadi Bintang Utara
Bolmut, Rabu (18//10/2023) Waktu.news | Sulawesi Utara, wilayah yang kaya akan keindahan alamnya, kini mengukir babak baru dalam peta akses nasional dengan pengangkatan status spesial pada enam jalannya yang memikat perhatian.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memutuskan untuk menghadirkan sentuhan istimewa pada enam jalan tersebut, dengan meluncurkan Surat Keputusan Menteri PU Nomor 430 Tahun 2022 yang menggantikan Surat Keputusan Menteri PU Nomor 248 Tahun 2015. Keputusan bersejarah ini mengubah jalur-jalur biasa menjadi jalan nasional yang menjanjikan lebih dari sekadar perjalanan biasa.
Keenam jalur yang mendapatkan sorotan tersebut adalah sebagai berikut:
1. Terminal Boroko: Akses Ajaib di Bolaang Mongondow Utara
Sebuah perjalanan singkat sepanjang 800 meter menuju Terminal Boroko di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, yang tidak hanya memungkinkan penghubung dengan jalan nasional di seluruh Sulawesi, tetapi juga menghadirkan potensi perjalanan yang menarik.
2. Manado Outer Rongroad I: Melingkari Keindahan Kota Manado
Melingkari kecantikan Kota Manado dengan jarak luar biasa sekitar 10 kilometer, jalur ini membawa kita merasakan sentuhan eksklusif dalam penjelajahan kota yang menawan.
3. Manado Outer Rongroad II: Keanggunan dalam 6,3 Kilometer
Jangan lewatkan lingkar luar Kota Manado II yang membentang hingga 6,3 kilometer, memberikan kenyamanan bagi para pengguna jalan yang mengharapkan perjalanan mulus di kota ini.
4. Simpang Soekarno: Gerbang Ke Tol Airmadidi
Simpang Soekarno, yang menghubungkan jalur ke tol Airmadidi di Kabupaten Minahasa Utara dengan jarak 1,3 kilometer, menjelma menjadi pintu gerbang yang tak terlupakan.
5. Pintu Gerbang Tol Airmadidi – Simpang Tondano
Perjalanan singkat yang mempesona sepanjang 1,8 kilometer ini adalah bagian dari pusat kegiatan akses tol Airmadidi di Kabupaten Minahasa Utara.
6. Jalan Likupang: Menghidupkan Kehidupan di Minahasa Utara
Dan yang terakhir, jangan lewatkan perjalanan yang menakjubkan sepanjang 2,8 kilometer di Jalan Likupang di Kabupaten Minahasa Utara. Jalan ini merupakan penutup yang sempurna dalam daftar keajaiban yang baru saja diumumkan.
Hendro Satrio MK, Kepala BPJN Sulut, menjelaskan mengapa perubahan status ini begitu penting. “Alasan mengapa jalur-jalur ini ditingkatkan menjadi jalan nasional adalah karena struktur jaringan jalannya. Sebagai contoh, Terminal Boroko menghubungkan jalan nasional di seluruh Sulawesi menuju ke terminal. Begitu juga dengan Simpang Jalan Soekarno yang menjadi pintu gerbang tol Airmadidi. Dalam hal ini, sistem jaringan jalannya harus tetap terhubung dan tidak boleh terputus.”
Tentu saja, sebuah jalur untuk mendapatkan status jalan nasional harus memenuhi kriteria khusus, seperti terhubung dengan bandara utama, pelabuhan utama, atau terminal tipe A. “Jadi, jika memenuhi kriteria-kriteria ini, jalur-jalur ini layak untuk diangkat menjadi jalan nasional,” tambahnya.
Selain itu, jalur-jalur ini juga memiliki potensi untuk terhubung dengan pusat kegiatan destinasi pariwisata super prioritas (DPSP) atau kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN), serta simpul tol, memperkaya pengalaman perjalanan dan membuka pintu ke lebih banyak petualangan di Sulawesi Utara yang mempesona. (red)