Taqabbalallahu minna wa minkum. Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin!

BoltimDaerah

Sunarto Kadengkang Bahas Nasib Buyat, Sebut Batas Wilayah Boltim Dengan Mitra Bergeser

Waktu.news | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (boltim), Sunarto Kadengkang mengeluarkan pernyataan adanya kesalahan dalam penetapan batas wilayah antara Boltim dengan Minahasa Tenggara.

Pernyataan ini muncul dalam sebuah rapat paripurna di DPRD Boltim pada Senin, (13/11/2023) kemarin.

Advertisement

Sunarto menyebut, sebagian wilayah dari Desa Buyat, Kecamatan Kotabunan telah masuk menjadi wilayah administratif Kabupaten Mitra (Minahasa Tenggara).

Fakta tersebut ia temukan di dalam sebuah dokumen penyusunan rancangan peraturan daerah tentang RTRW Boltim.

Advertisement

“Ini sangat penting pak Bupati ketika kami buka dokumen yang ada, berdasarkan Permendagri nomor 69 tahun 2006 ternyata tapal batas Mitra dengan Bolaang Mongondow Timur sudah bergeser. Sebagian kampung Buyat sudah masuk ke Mitra” sebut Sunarto Kadengkang kepada Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto.

Sunarto mengungkapkan, DPRD sendiri telah mengambil keputusan untuk menunda pembahasan rancangan Perda RTRW sampai adanya kejelasan batas wilayah antara Boltim dan Mitra.

“Kalau itu memang hanya ada di batas bentang alam sesuai dengan UU pemekaran tidak jadi masalah. Tapi ini, persoalannya sudah masuk wilayah Buyat sebagian,” pungkas Politisi Perindo itu.

Menanggapi pernyataan Sunarto Kadengkang, Bupati Boltim, Sam Sachrun Mamonto mengakui bahwa dalam penetapan batas antara Boltim dan Mitra memang terjadi kesalahan.

Advertisement

Namun, berdasarkan hasil preaentasi dari Sekretaris Daerah, menurutnya hal itu tidak mejadi soal.

“Itu jelas memang ada kesalahan penetapan batas wilayah antara Mitra dengan wilayah Bolaang Mongondow Timur. Itu tidak jadi soal. Itu sudah kami konsultasikan, tapi kami harap teman-teman DPR bisa membantu memfasilitasi ini agar cepat selesai,” kata Sachrul.

Sachrul juga mengatakan, persaolan tersebut menurutnya hanyalah kesalahan penarikan lintas batas pada saat pengambilan gambar menggunakan Citra Satelit, dan bukan sebuah pencaplokan wilayah.

“Pada prinsipnya itu hanya kesalahan penarikan peta lintas batas antara Mitra dan Boltim. Bukan pencaplokan wilayah, hanya karena kesalahan pemotretan Citra yang diambil dari atas,” kata Sachrul.

“Jadi ini supaya segera selesai, nah tentu dukungan teman-teman DPRD Bolaang Mongondow Timur bersama-sama kita akan selesaikan,” Jelasnya,” sambungnya. (aah)

Advertisement

Advertisement

Abdul Agus Heydemans

Jurnalis waktu.news yang bertugas sebagai reporter biro Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara. Aktif meliput berita pemerintahan daerah, politik lokal, hukum, dan pembangunan di wilayah Boltim dan sekitarnya. Bergabung dengan waktu.news sejak 2021 dan telah menghasilkan ratusan laporan berita dari wilayah Bolaang Mongondow Timur. Berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat Boltim.
Back to top button