WAKTU.news – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Rahman Hulalata menepis pernyataan salah satu pemerhati desa Busran Paputungan baru-baru ini.
Menurutnya, dugaan Busran Paputungan tersebut adalah tuduhan ngaur yang tidak memiliki dasar yang kuat.
Diketahui, sebelumnya Busran Paputungan menyoroti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas pemerintah desa yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten (pemkab) Boltim bekerjasama dengan lembaga Studi Strategi Pembangunan Daerah Institut Pemerintahan Dalam Negeri, di Bandung.
Busran menduga kegiatan tersebut hanya dijadikan sebagai lahan bisnis untuk mencari keuntungan. Ia juga menyebut adanya aliran fee Bimtek yang mengalir kepada Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto.
Pernyataan Busran Paputungan ini memantik kegeraman dari Kepala Dinas PMD Boltim, Rahmah Hulalata. Rahman mengkatagorikan pernyataan itu sebagai sebuah tudingan yang mengandung unsur pencemaran nama baik.
Rahman menegaskan bahwa pelaksanaan Bimtek telah sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak ada keterlibatan pihak-pihak eksternal dalam memberikan fee kepada Bupati.
“Kami memandang tuduhan itu bisa dikategorikan pencemaran nama baik pimpinan, karena tidak ada pemberian uang dari dana Bimtek kepada pak Bupati, seperti pemberitaan. Justru pak Bupati semangatnya adalah agar semua sangadi dan perangkat desa bisa ada pemahaman konprehensip mengenai regulasi pengelolaan pemerintahan desa melalui pelatihan, seperti amanat peraturan perundangan terkait Peningkatan Kompetensi Kepala Desa dan Perangkat Desa.” kata Rahman Hulalata dalam keterangan tertulisnya kepada waktu.news, Rabu (27/9/2023) tadi malam.
Rahman juga menerangkan bahwa teknis pelaksanaan Bimtek tersebut dikelola langsung oleh pihak pelaksana yang ditujuk langsung oleh pemerintah daerah, yakni lembaga Studi Strategi Pembangunan Daerah Institut Pemerintahan Dalam Negeri.
“Dalam kegiatan Bimtek ada biaya yang dibayarkan langsung oleh peserta ke lembaga penyelenggara. Karena Bimtek dilaksankan oleh lembaga pelatihan. Biaya yang dibebankan adalah untuk konsumsi, akomodasi, materi dan sertifikat peserta yang sepenuhnya dikelola oleh Lembaga yang menyelenggarakan Bimtek. Ini sudah sesuai aturan. Nomenklaturnya fullboard pelatihan karena dilaksanakan di hotel. Untuk pengaturan kamar peserta sudah sesuai aturan, yakni dua peserta setiap kamar dan bukan satu kamar setiap peserta seperti diberitakan,” terangnya. (aah)