Terkait CSR & Miras Dalam Mobil Box, Ini Kata License Manager Indomaret
Waktu.news | Kalender Gregorian kesembilan tahun ini diwilayah bolmong utara dihebohkan dengan pemberitaan soal tanggung jawab perusahaan (CSR) dan Pengangkutan Minuman keras jenis cap tikus dalam Mobil Box DB 8920 FE dengan Kode MDO 082 milik Jaringan Retail Waralaba Indomaret.
Diketahui, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bolmong Utara berhasil menggagalkan penyeludupan 22 galon miras yang jika ditaksir kurang lebih 600 liter cap tikus.
Hal tersebut terjadi Ketika Tim Resmob Sat Reskrim Polres bolmut sedang melakukan penjagaan ketertiban dan keamanan melalui operasi rutin yang dilaksanakan di wilayah perbatasan Bolmut dan Gorontalo, pada Sabtu (12/9/2021).
Menanggapi hal tersebut, License Manager Indomaret Aloysius Sarono menuturkan, Kalau dalam kasus miras itu tidak melibatkan management indomaret, Melainkan hanya oknum dan pihaknya sudah melakukukan langkah tegas dan memecat oknum tersebut.
“Pihaknya juga meminta maaf kepada warga bolmut terkait hal tersebut, itu bukan dari pihak kami, melainkan oknum yang memanfaatkan kesempatan tersebut,” tegasnya.
Terkait Corporate Social Responsibility (CSR), pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah daerah atau dinas terkait. “Untuk rapat dengar pendapat (RDP) sebagaimana yang diberitakan itu, kami sangat kooperatif dan merespon dengan baik, dan akan menunggu surat untuk jadwalnya,” tuturnya. (rhp)