Taqabbalallahu minna wa minkum. Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin!

Media Network
Boltara

Terkait Pengrusakan Hutan Lindung, Frangky Chendra: Tidak ada Sejengkal Tanah Yang Dirusak

Waktu.news – Terkait pemberitaan petinggi PDI perjuangan bolmut Diduga Kuat Rusak Hutan Lindung di Desa Nunuka Kecamatan Bolangitang Timur, Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra membantah hal tersebut.

Bahkan Ko Angga Sapaan akrabnya memberikan klarifikasi bahwa tidak ada sejengkal tanahpun yang dirusak atau diperjualbelikan pada kawasan hutan lindung seperti yang diberitakan oleh media.

Advertisement

“Saya perlu mengklarifikasi hal ini karena ini terkait citra diri saya sebagai pejabat publik,” ungkap Frangky, Jum’at, 2 Juli 2021.

Berita-berita yang sudah beredar beberapa hari ini dan sudah menjadi viral, tidak di dikonfirmasi ke saya.

Advertisement

Saat ini dirinya dan kuasa hukumnya masih melakukan pengumpulan data-data terkait apa yang dituduhkan,” ungkapnya.

Sebelumnya FC dilaporkan oleh LSM LP2KP atas kepemilikan lahan seluas 83 Hektar di kawasan hutan lindung.

Untuk diketahui juga, Penyidik Kehutanan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah I Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara, Arfan Makalunsenge, S. Hut, Pihaknya sudah mengirim personil guna menindak lanjuti laporan LSM LP2KP.

Mereka juga sudah melakukan Langkah-langkah Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) dan hasilnya akan menjadi bahan untuk kepentingan lebih lanjut” kata Arfan saat dikonfirmasi Senin, (28/6 2021).

Advertisement

Advertisement

Mahdiyah Sanggilalung

Editor waktu.news yang bertanggung jawab atas kualitas dan akurasi pemberitaan dari seluruh biro di Sulawesi Utara. Mahdiyah memimpin proses editorial mulai dari verifikasi fakta, penyuntingan bahasa, hingga memastikan setiap berita yang dipublikasikan memenuhi standar jurnalisme yang bertanggung jawab dan berimbang.
Back to top button