Perubahan sejumlah nama penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahun 2024 di Desa Matabulu, Kecamatan Nuangan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut) diduga menyalahi aturan.
Pasalnya, perubahan sejumlah nama penerima BLT DD rupanya tanpa melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Ketua BPD Matabulu, Mansur Mamonto. Ia mengaku tidak mengetahui adanya perubahan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD.
“Ketika pencairan mereka (penerima BLT) datang menanyakan ke BPD mengenai pencairan BLT. Mereka menyampaikan katanya nama mereka sudah tidak ada. Jadi, saya mengatakan nama kalian tetap ada, karena pengajuaanya ada, ada di musyawarah bersama pemerintah desa bersama BPD, unsur masyarakat, pendamping desa. Datanya ada. Jadi kami menyarankan untuk menanyakan langsung kepada Sangadi (kepala desa)” ujar Mansur Mamonto kepada wartawan saat diwawancarai, Kamis (2/5/2024).
Mansur juga mengungkapkan bahwa BPD telah mengantongi daftar penerima BLT yang baru sebagai bahan pembanding dengan daftar nama penerima yang telah ditetapkan pada 16 Desember 2023. Ia pun menyayangkan sikap pemerintah desa yang tidak transparan dalam proses penggantian nama penerima BLT DD.
“Karena usulan kami ada, tapi ketika penggantian kami tidak lagi diundang, tanpa sepengetahuan BPD. Justru itu, saya menyampaikan ke mereka (pemerima) untuk menanyakan langsung kepada Sangadi. Karena kami yakin nama mereka masih ada, tapi ternyata nama mereka sudah tidak ada,” jelasnya.
Pernyataan Ketua BPD Matabulu ini semakin memperkuat dugaan adanya penyalahgunakan kewenangan dalam proses penyaluran BLT DD tahun 2024 Desa Matabulu.
Kasus dugaan penggantian penerima BLT DD tersebut telah diadukan oleh sejumlah warga kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boltim.
Hingga berita ini diturungkan, Kepala Desa (Pj) Matabulu, Pario Mokoginta pun ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp nomor +62 852-9882-XXX, tidak menanggapi. (aah)