Taqabbalallahu minna wa minkum. Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin!

Media Network
Hukrim

Tim Resmob Boltim Tangkap Tersangka Pembunuhan di Desa Togid

Tim Resmob Bolaang Mongondow Timur (Boltim) berhasil menangkap seorang tersangka kasus pembunuhan, seorang pria berinisial RM (42), yang merupakan warga Desa Togid, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Boltim, Sulawesi Utara.

Menurut Kapolres Boltim, AKBP Sugeng Setyo Budhi SIK M.Tr Opsla, melalui Kasi Humas IPDA Reynold Wowor, S.Sos, sekitar pukul 22.30 WITA, Tim Resmob Polres Boltim mendapatkan informasi dari penyidik tentang kasus penganiayaan yang berujung pada kematian korban Joyke Dalope (34).

Advertisement

“Begitu menerima informasi tersebut, Tim Resmob segera bergerak untuk mencari terduga pelaku pembunuhan,” kata Reynold.

Berdasarkan informasi yang diterima, peristiwa ini terjadi pada Senin, 27 Mei 2024, sekitar pukul 22.00 di rumah salah satu warga setempat. Saat itu, korban sedang duduk bersama teman-temannya di halaman rumah seorang warga. Tiba-tiba, tersangka datang dengan mobilnya, keluar dengan membawa senjata tajam, dan langsung menikam korban di bagian dada kanan bawah ketiak. Setelah melakukan penikaman, tersangka segera melarikan diri dari tempat kejadian.

Advertisement

Sekitar pukul 23.00 WITA, Tim Resmob Polres Boltim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP DENNY TAMPENAWAS, S.Sos., segera bergerak keluar dari Mako Polres untuk mencari pelaku. Namun, saat pencarian berlangsung, Tim menerima informasi bahwa terduga pelaku telah menyerahkan diri ke Mapolres Boltim dan langsung diamankan untuk proses lebih lanjut.

Tersangka kini dihadapkan pada Pasal 340 KUHP yang mengancam hukuman penjara seumur hidup, serta subsider Pasal 338 KUHP, tegas Reynold.

Advertisement

Advertisement

Mahdiyah Sanggilalung

Editor waktu.news yang bertanggung jawab atas kualitas dan akurasi pemberitaan dari seluruh biro di Sulawesi Utara. Mahdiyah memimpin proses editorial mulai dari verifikasi fakta, penyuntingan bahasa, hingga memastikan setiap berita yang dipublikasikan memenuhi standar jurnalisme yang bertanggung jawab dan berimbang.
Back to top button