Sukseskan Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024

bLOG Waktu
Advertisement
BoltimDaerah

Trisno Mais Kritik Keras KPU Boltim, Minta Faktualkan Data Pemilih yang Dinyatakan TMS

Advertisement

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melayangkan kritik tajam terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boltim.

Mereka meminta penjelasan prosedur yang dilakukan KPU Boltim terkait dengan pencoretan 211 pemilih dari daftar pemilih yang dianggap tidak memenuhi syarat (TMS), tanpa melalui proses verifikasi faktual yang melibatkan pengawas pemilihan.

Advertisement

Bukan hanya itu saja, lembaga yang diamanahkan oleh undang-undang untuk menagawasi jalannya proses dan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ini juga meminta penjelasan mengenai mekanisme “tabrak data” yang dilakukan KPU Boltim.

Hal itu dilontarkan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Boltim Trisno Mais saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten yang diselenggarakan KPU Boltim, Sabtu (10/8/2024) malam di Cafe Goba’ Molunow, Danau Tondok Mooat.

Advertisement

“Kami meminta KPU untuk menjelaskan prosedur tabrak data, karena ada ratusan pemilih yang dicoret dalam daftar pemilih,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Bawaslu juga memberikan rekomendasi untuk melaksanakan faktual ulang. Pasalnya, ratusan pemilih yang di TMS-kan itu terkesan sepihak karena tidak melibatkan jajaran pengawas pemilihan.

“Kami meminta supaya pemilih yang di TMS-kan dalam sistem tabrak data agar kembali dikalahkan faktual, dan melibatkan jajaran pengawas pemilihan,” katanya.

Lebih lanjut, Trisno mengatakan bahwa verifikasi faktual yang melibatkan jajaran pengawas pemilihan penting dilakukan agar data yang dihasilkan benar-benar valid. Ia pun merinci ada sekitar 221 pemilih yang di TMS kan berdasarkan metode tabrak data.

Advertisement

“Total yang di TMS pemilih hasil tabrak data KPU sebanyak 211. Ini harus di faktual, supaya data-data tersebut valid,” ujar Trisno.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Boltim pun menegaskan bahwa KPU Boltim harus menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

“Sebenarnya dengan melakukan faktual langsung dengan jajaran pengawas pemilihan kita punya basis data yang valid, dan bisa dipertanggung jawabkan, karena itu data yang didapatkan berdasarkan hasil pengawasan melekat,” pungkasnya.

Di tempat sama, Anggota Bawaslu Boltim Harmoko Mando menambahkan bahwa terdapat perbedaaan data pemilih antara data DP4 hasil pemilu lalu dengan data hasil coklit. Ia pun meminta penjelasan yang komprehensif dari KPU Boltim terkait dengan selisih data tersebut.

“Ini ada perbedaaan data hasil coklit dan DP4, kami minta supaya KPU menjelaskan hal tersebut,” kata Koordinator Devisi Pananganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Boltim itu. (aah)

Advertisement

Advertisement

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button