Dirgahayu IndonesiaKu yang Ke-80, 17 Agustus 2025

bLOG Waktu
DaerahManado

UMK Sulawesi Utara 2025 Naik 6,5%: Tabel Lengkap UMK & UMP Terbaru per Kabupaten/Kota

Kenaikan UMK Sulawesi Utara 2025 dan UMP resmi berlaku 1 Januari 2025 sesuai Permenaker 16/2024-Manado jadi satu-satunya di atas UMP.

Advertisement

Pemerintah Provinsi menetapkan UMK Sulawesi Utara 2025 naik 6,5% dan mulai berlaku 1 Januari 2025. Kebijakan ini merujuk Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025 serta mempertimbangkan rekomendasi Dewan Pengupahan Sulut.

Besaran UMP Sulawesi Utara 2025

  • UMP 2024: Rp3.545.000
  • UMP 2025: Rp3.775.425 (naik 6,5%)

Kenaikan ini diambil untuk menjaga daya beli pekerja sekaligus tetap memperhatikan keberlanjutan usaha. Penetapan diumumkan pada Senin, 1 September 2025.

Advertisement

UMK Sulawesi Utara 2025 per Kabupaten/Kota

Kota Manado-dikenal sebagai Kota Tinutuan (bubur sayur khas Manado)-menjadi satu-satunya daerah dengan UMK di atas UMP. Daftar lengkapnya sebagai berikut:

  1. Kota Manado: Rp3.824.264
  2. Kota Bitung: Rp3.775.425
  3. Kota Tomohon: Rp3.775.425
  4. Kota Kotamobagu: Rp3.775.425
  5. Kabupaten Bolaang Mongondow: Rp3.775.425
  6. Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan: Rp3.775.425
  7. Kabupaten Bolaang Mongondow Timur: Rp3.775.425
  8. Kabupaten Bolaang Mongondow Utara: Rp3.775.425
  9. Kabupaten Kepulauan Sangihe: Rp3.775.425
  10. Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro): Rp3.775.425
  11. Kabupaten Kepulauan Talaud: Rp3.775.425
  12. Kabupaten Minahasa: Rp3.775.425
  13. Kabupaten Minahasa Selatan: Rp3.775.425
  14. Kabupaten Minahasa Tenggara: Rp3.775.425
  15. Kabupaten Minahasa Utara: Rp3.775.425

Kenapa Manado Lebih Tinggi?

  • Struktur biaya hidup: Sebagai ibu kota provinsi, kebutuhan hidup rata-rata lebih tinggi.

  • Pusat ekonomi & jasa: Konsentrasi sektor perdagangan, jasa, dan pariwisata mendorong penyesuaian upah.

    Advertisement

Dampak Kenaikan 6,5%-Singkat & Padat

  • Bagi pekerja:

    • Daya beli terdongkrak, terutama untuk kebutuhan pokok.
    • Kepastian standar upah di awal tahun anggaran.
  • Bagi pengusaha:

    • Perlu menyesuaikan struktur dan skala upah serta anggaran 2025.
    • Penting memperkuat produktivitas agar biaya tenaga kerja tetap efisien.

Catatan Penting (Wajib Tahu)

  • Berlaku mulai 1 Januari 2025.
  • Dasar hukum: Permenaker 16/2024 dan keputusan Gubernur Sulut.
  • UMK berlaku bagi pekerja dengan masa kerja < 1 tahun; selebihnya mengikuti struktur skala upah internal perusahaan.

Dengan terbitnya keputusan ini, pemerintah menegaskan komitmen menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlanjutan usaha. Gunakan daftar di atas sebagai rujukan resmi ketika menyusun kontrak kerja, menyusun anggaran, atau melakukan peninjauan gaji sepanjang 2025. Kebijakan UMK Sulawesi Utara 2025 diharapkan mendorong stabilitas ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Advertisement

Advertisement

Redaksi

Berita yang masuk di Email, Whatapps dan Telegram Redaksi akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Waktu.news kemudian di publish.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button