
Sebanyak 12 ribu peserta PBI BPJS Kesehatan di Kabupaten Minahasa resmi dinonaktifkan mulai 1 Februari 2026. Keputusan ini lahir setelah Dinas Sosial melakukan pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sesuai arahan Kementerian Sosial.
Penonaktifan menyasar warga yang dinilai tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan. Mereka berada pada desil kesejahteraan di atas level lima, kategori yang dianggap telah memiliki kemampuan ekonomi lebih baik.
Sistem desil membagi kondisi sosial masyarakat ke dalam sepuluh kelompok. Desil 1–4 masuk kategori miskin dan rentan, sedangkan desil 5 ke atas tidak lagi menjadi prioritas program subsidi pemerintah.
Kepala Dinas Sosial Minahasa, dr. Maya Rambitan, menegaskan kebijakan ini bersifat nasional. Pemerintah pusat menata ulang basis data agar bantuan tepat sasaran.
“Di Minahasa ada 12 ribu peserta yang dinonaktifkan per 1 Februari 2026 akibat pemutakhiran data,” jelasnya, Senin (9/2/2026). Ia menambahkan, angka tersebut belum termasuk 11 ribu peserta yang lebih dulu dicabut pada 2025.
Jalur Reaktivasi Tetap Dibuka
Pemerintah daerah tidak menutup pintu bagi warga terdampak. Dinsos menyediakan mekanisme reaktivasi PBI BPJS bagi masyarakat yang masih tergolong miskin atau rentan miskin.
“Sepanjang masuk desil 1 sampai 5, kepesertaan bisa diaktifkan kembali melalui verifikasi di Dinas Sosial,” tegas Maya.
Kemudahan juga berlaku bagi pasien penyakit kronis. Warga yang sedang menjalani cuci darah, hipertensi, diabetes, atau penyakit berat lain dapat mengajukan aktivasi ulang dengan melampirkan surat keterangan Puskesmas dan surat tidak mampu.
Jamkesda Jadi Jaring Pengaman
Untuk mencegah kekosongan layanan, Pemkab Minahasa menyiapkan skema Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Program ini menjadi solusi sementara bagi warga yang belum terakomodasi PBI.
Namun kuotanya terbatas. Prioritas tetap diberikan kepada desil 5 ke bawah dan pasien dengan kebutuhan medis mendesak.
“Jamkesda tersedia, tapi jumlahnya tidak banyak. Kami fokuskan bagi yang benar-benar membutuhkan,” ujar Maya.
Sorotan Publik Menguat
Kebijakan penonaktifan massal memicu kekhawatiran ribuan warga. Selama ini PBI JK menjadi andalan akses berobat bagi masyarakat Minahasa.
Pemerintah daerah mengimbau warga segera mengecek status kepesertaan dan mengurus reaktivasi bila merasa berhak. Langkah cepat dinilai penting agar perlindungan kesehatan tidak terputus.
Dinsos juga membuka layanan konsultasi di tingkat kecamatan untuk membantu proses verifikasi. Pemkab berjanji mengawal agar tidak ada warga miskin kehilangan hak berobat.
- Temui Mensos Saifullah Yusuf, SJL Ajukan Kuota PBI APBN demi UHC Prioritas di Bolmut
- Cara Daftar DTKS Kemensos pada tautan dtks.kemensos.go.id Untuk Dapatkan Bantuan Sosial Tunai Rp.300.000
- Akhir dari Polemik Penyaluran BST, Aris Menarik, Dian Padat Jelas, TKS Mengeluh, Kunci Mantan Sangadi