13 Usulan Ranperda Diparipurnakan Oleh DPRD Bolmut
Waktu.news | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menggelar rapat paripurna penyampaikan tiga belas ranperda di gedung paripurna, Kamis (16/04/2021).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra didampingi Wakil Ketua I Drs Salim Bin Abdullah, Wakil Ketua II Saiful Ambarak. Dan sekretaris Dewan, Musliman Datukramat.
Turut di hadiri oleh Bupati Depri Pontoh, Wakil Bupati Amin Lasena, Staf Ahli dan Staf Khusus, Unsur Forkompinda dan pimpinan organisasi perangkat derah.
13 Rancangan peraturan daerah tersebut terdiri dari 10 dari pihak eksekutif dan tiga buah inisiatif dari DPRD.
10 Ranperda dari Eksekutif
- Rancangan Peraturan Daerah Irigasi
- Rancangan Peraturan Daerah Izin Mendirikan Bangunan
- Rancangan Peraturan Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak
- Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Layak Anak
- Rancangan Peraturan Daerah Penanaman Modal
- Rancangan Peraturan Daerah Pengelolaan Pasar Rakyat Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
- Rancangan Peraturan Daerah Ketertiban Umum
- Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Penaggulangan Bencana Daerah
- Rancangan Peraturan Daerah Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
- Ranperda tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya dan pengendalian corona virus disease (covid 19) di kabupaten bolaang mongondow utara
Berita Terkait: Rapat Paripurna, Agenda Laporan Pokir DPRD Bolmut
3 Ranperda Inisiatif DPRD
- Rancangan Peraturan Daerah Penertiban Hewan Lepas
- Rancangan Peraturan Daerah Izin Pembangunan Perumahan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
- Rancangan Peraturan Daerah Kepemudaan
Baca Juga: DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda RAPBD Bolmut Tahun 2021
Depri Pontoh dalam berharap kepada kabinetnya, agar nanti dalam prosesnya berperan aktif, agar pembahasan ranperda ini sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Ditempat yang sama, Frangky Chendra juga berharap, pembahasan Ranperda bisa berjalan sesuai waktunya dan segera ditetapkan menjadi Perda” katanya. (rhp)