DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda RAPBD Bolmut Tahun 2021
Waktu.news | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda RAPBD Bolmut Tahun, Jum’at (27/11/2020).
Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda RAPBD Bolmut Tahun 2021 dipimpin oleh Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra didampingi Wakil Ketua DPRD Bolmut Drs Salim Bin Abdullah dan Saiful Ambarak, SPd I yang juga di Hadiri Bupati Bolmut Drs Hi Depri Pontoh bersama Wakil Bupati Bolmut Drs Hi Amin Lasena MAP.
Paripurna Penyampaian Ranperda RAPBD Bolmut Tahun 2021 diawali dengan penyampaian surat masuk dari Pemerintah Kabupaten Bolmut yang dibacakan Sekretaris DPRD Bolmut Drs Musliman Datukramat MSi, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan masing-masing dari fraksi atas RAPBD Tahun 2021
Pandangan Fraksi PDI Perjuangan di sampaikan oleh Sofyan Goma, Fraksi PPP oleh Husen Yahya Suit Pontoh, fraksi Golkar oleh Sartono Dotinggulo dan Imran Hulalango menyampaikan pandangan fraksi Kebangkitan dan Persatuan.
Semua Fraksi DPRD Bolmut menyetujui Ranperda RAPBD tahun 2021 untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.
Bupati Bolmut Depri Pontoh dalam sambutannya menyampaikan, bahwa proses penyusunan APBD 2021 berbeda dengan tahun sebelumnya.
“Tiga hal prinsip perbedaannya, yakni struktur APBD tidak lagi mengenal belanja langsung dan tidak langsung. Proses perencanaan dan penganggaran telah terakomodir dalam satu sistem. Sistem yang mendasar yang digunakan oleh pemerintah daerah adalah Aplikasi SIPD,” Jelasnya.
Setelah ditutup oleh Ketua DPRD Frangky Chendra kemudian dilanjutkan dengan pembahasan yang dihadiri oleh masing-masing pimpinan organisasi perangkat daerah.
Diketahui, pembahasan dimulai sore tadi sampai dengan pukul 10 malam dan akan dilanjutkan pada senin 30 november 2020.
Dalam paripurna tersebut, turut di hadiri oleh Kapolres Bolmut AKBP Wahyu Purwidiarso SH SIK, Kejari Bolmut Moh. Reza Wisnu Wardhana SH M.Hum, Sekda Bolmut Dr Hi Asripan Nani M.Si, para Asisten Setda dan Pimpinan OPD, Camat dan Sangadi.(rhp)
2 Komentar