Waktu.news | Tercatat sejak 20 juni dilantik, Kapolres Buol AKBP Handri Wira Suriyana langsung membuat gebrakan dengan melakukan penertiban tambang Emas Ilegal yang berada di Sungai Tabong, Desa Kokobuka Kecamatan Tiloan Kabupaten Buol.
Penertiban PETI (Pertambangan Emas Ilegal) dipimpin langsung oleh kapolres buol setelah menerima komando dari Kapolda Sulteng Irjen Pol Drs. Rudy Sufahriadi.
Penindakan dugaan Tindak Pidana Pertambangan dan Kehutanan yang terjadi di Sungai Tabong terdiri dari tim Satfung Reskrim, Samapta, Intelkam, Humas dengan melibatkan tokoh pemuda, sabtu juli 20022.
Tak sia-sia, selama tiga hari penelusuran di hutan, polres buol akhirnya menemukan basecamp PETI dan 5 unit alat berat jenis excavator.
Hasil oleh TKP, 2 unit Eksavator merk Sany SY215C, 1 Unit Eksavator Kobelco SK200, 2 Unit Eksavator merk Hitachi PC 210F, 5 Lembar Karpet, 2 Unit mesin Generator, 4 Unit mesin Alkon, 3 buah Pipa keong, 3 Buah Pipa, 2 Buah Terpal, 15 Jerigen serta perlengkapan pakaian dan memasak.
AKBP Handri Wira Suriyana, S.I.K Jabat Kapolres Buol Baru
Dari hasil penyitaan yang dilakukan, 1 unit Eksavator dalam keadaan tidak jalan, sehingga sparepart diamankan oleh polres buol, melalui jalur darat melalui Toli-Toli menuju Kabupaten Buol, pada selasa 12 juli 2022.
“Saat ini, barang bukti dalam perjalanan dan dalam pengawalan ketat oleh porsonil operasi, kata Kapolres Buol.
Lanjutnya, pemerintah daerah terlebih dinas terkait untuk lebih pro aktif dalam menjalin komunikasi, koordinasi dan kolaborasi agar PETI di wilayah uhkum sungai tabong tidak terjadi lagi.
Aktivitas PT Gunung 88 di Areal Tambang Emas Lanut Ditengarai Ilegal
“Terima kasih kepada porsonil polres buol yang sudah bertugas dan pihak-pihak yang sudah membantu kami dalam operasi ini. Meskipun dalam suasana idul adha berada di tengah hutan, tapi tetap semanagat menjalankan tugas,” kunci mantan Danyon B Brimobda Polda Kaltim ini. (red)