Sukseskan Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024

bLOG Waktu
Advertisement
Nasional

3 Prioritas Rekrutmen PPPK Guru 2022

Advertisement

Waktu.news | Badan kepegawaian negara resmi membuka seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tahun 2022 sejak 31 Oktober lalu. Terkait pelamar pppk guru 2022 seleksi dibuka hanya untuk prioritas P1, P2, P3 dan P4 umum.

Pemerintah resmi membuka seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja P3K tenaga guru mulai tanggal 31 Oktober – 13 November 2022.

Advertisement

Adapun pendaftaran ini dibuka, tenaga guru merupakan salah satu prioritas pemerintah untuk pengadaan P3K tahun ini. Sebab, profesi pendidik sangat berkaitan erat dengan pembangunan sumber daya manusia.

Menteri Pendayagunaan Aparatur negara dan reformasi birokrasi Abdullah Azwar Anas dalam keterangan resminya mengatakan, adapun untuk seleksi administrasi akan dimulai pada 31 Oktober 2022 hingga 15 November 2022.

Advertisement

Sementara hasil seleksi administrasi diumumkan pada tanggal 16 dan 17 November 2022.

Rekrutmen PPPK guru 2022 akan memprioritaskan pada 3 kelompok, pelamar prioritas pertama yaitu tenaga honorer eks kategori II guru non asn, lulusan pendidikan profesi guru dan guru swasta yang pada masing-masing kategori tersebut telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK jabatan fungsi guru tahun 2021 Tetapi belum mendapat formasi.

Adapun pelamar prioritas kedua adalah eks tenaga honorer kategori II atau THK II dalam database BKN.

Pelamar berita 3 adalah guru non asn di sekolah negeri yang terdaftar di dapodik dengan masa kerja minimal 3 tahun.

Advertisement

Sementara lulusan pendidikan profesi guru yang terdaftar di basis data Kemendikbud ristek serta mereka yang terdaftar pada data pokok pendidikan masuk dalam kategori pelamar umum. [rhp]

Menpan RB Tancap Gas Siapkan Rekrutmen PPPK Nakes

Advertisement

Refli Puasa

Aktif sebagai jurnalis sejak tahun 2010. "Mengamati, merespons, merekam dan menceritakan kisah" #DSAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button