Dirgahayu IndonesiaKu yang Ke-80, 17 Agustus 2025

bLOG Waktu
BoltimDaerah

ADD Boltim 2025 Turun Rp3 Miliar Lebih, Gaji Perangkat Desa Ikut Terpangkas

Advertisement

Penghasilan Tetap (Siltap) atau gaji perangkat desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) pada tahun 2025 ini kabarnya mengalami pemangkasan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, penyebab dari pemangkasan Siltap ini disebut-sebut efek penerapan kebijakan efisiensi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

Advertisement

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Boltim, Rahman Hulalata, membenarkan adanya pengurangan Siltap tersebut. Menurutnya, kebijakan efisiensi anggaran berdampak pada Alokasi Dana Desa (ADD) yang diterima oleh desa-desa.

“Iya, karena ada efisiensi. Nah efisiensi ini berdampak sampai di Alokasi Dana Desa (ADD) yang disalurkan ke desa,” ujar Rahman Hulalata saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (14/3/2025) sore.

Rahman menjelaskan, total ADD tahun 2025 mengalami penurunan cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada tahun 2024 ADD mencapai Rp38,9 miliar, maka pada tahun 2025 turun menjadi sekitar Rp35 miliar.

Advertisement

“Kalau tahun kemarin kita 38,9 miliar, sekarang tinggal sekitaran 35 miliar, berkurang sekitar 3 miliar lebih,” jelasnya.

Rahman juga mengatakan bahwa pengurangan anggaran ini membuat pemerintah daerah harus melakukan rasionalisasi untuk menyesuaikan dengan kemampuan keuangan yang tersedia.

“Jadi, dengan sendirinya perlu dirasionalisasikan terkait dengan kamampuan keuangan daerah. Maka, berdasarkan dana yang tersedia, kami coba kaji, timbang-timbang, tentu pasti ada pengurangan,” jelasnya.

Lebih lanjut, sebagai akibatnya, kata Rahman, gaji kepala desa yang sebelumnya Rp3,5 juta per bulan, kini menjadi Rp3 juta. Pemangkasan juga berlaku bagi sekretaris desa hingga kepala dusun

Advertisement

“Kalau kemarin, tahun lalu, 3,5 juta untunk Sangadi (Kepala Desa), sekarang tinggal 3 juta. Untuk Sekdes sampai kepala dusun juga dikurangi, tapi masih lumayanlah,” kata Rahman.

Meski demikian, Rahman menegaskan bahwa insentif bagi lembaga tertentu, seperti imam, pegawai syara, dan lembaga adat, tidak mengalami pemangkasan.

“Tapi ada lembaga-lembaga tertentu seperti Imam, pegawai syara dan putugas adat, itu insentif mereka tidak dikurangi,” pungkasnya. (aah)

Advertisement

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button