✨ Marhaban ya Ramadan 1446 H

bLOG Waktu
BoltimDaerah

Aktivis dan Anggota DPRD Boltim Kritik Konsultasi Publik Pasca Tambang PT ASA, Ada Apa?

Advertisement

Konsultasi publik terkait Rencana Pasca Tambang (RPT) di Blok Doup, Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, yang diselenggarakan oleh PT Arafura Surya Alam (ASA), Rabu (12/2/2024) menuai reaksi keras dari berbagai kalangan.

Kegiatan yang seharusnya menjadi ajang transparansi dan partisipasi masyarakat ini justru menimbulkan kritik tajam. Pasalnya, konsultasi tersebut digelar secara terbatas di lantai III Kantor Bupati Boltim dan hanya menghadirkan perwakilan dari lima desa lingkar tambang.

Advertisement

Aktivis Masyarakat Lingkar Tambang, Faizal Thayib, mengecam keterbatasan peserta yang diundang dalam konsultasi ini. Menurutnya, jumlah peserta yang hadir sangat minim dan ditentukan tanpa keterlibatan masyarakat luas.

“Karena yang diundang ini terbatas. Kalau tidak salah hanya lima orang per desa. Itu di dalam surat, biasanya tembusan ke Sangadi-sangadi. Sangadi, Sekdes, BPD dengan dua anggota masyarakat. Saya juga tidak tahu kalau siapa-siapa, sesuai kehendak Pemdes. Jadi kami tidak hadir di situ,” ungkap Faizal,

Advertisement

Faizal menegaskan bahwa konsultasi publik itu seharusnya melibatkan masyarakat luas, terutama mereka yang akan terdampak langsung oleh aktivitas pasca tambang.

“Harusnya terbuka ke masyarakat. Bahkan, masyarakat yang mengutus utusan-utusan ini, dari mulai perwakilan tokoh adat, pemuda, tokoh agama, dan profesi-profesi yang akan terkena dampak nanti,” lanjutnya.

Selain itu, Faizal juga menyoal lokasi penyelenggaraannya. Ia menilai bahwa konsultasi publik tersebut semestinya tidak dilakukan di Kantor Bupati, tetapi di wilayah yang terdampak langsung oleh aktivitas tambang.

“Dan baiknya lokasi itu tidak di Lantai III Kantor Bupati. Baiknya di daerah lingkar tambang yang terdampak nanti. Dalam hal ini, Kotabunan dan Bulawan,” tegasnya.

Advertisement

Kritik serupa juga datang dari Anggota DPRD Boltim, Reevy Lengkong. Ia menilai bahwa keterlibatan masyarakat dalam konsultasi ini mutlak diperlukan, mengingat dampak pertambangan adalah momok yang menakutkan.

“Seharusnya masyarakat dilibatkan supaya bisa mengetahui secara persis, karena persoalan tambang ini rawan, apalagi terkait dampak bagi masyarakat yang ditakutkan selama ini,” ujar Reevy.

Lebih lanjut, Reevy juga menyinggung Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang saat ini tengah direvisi. Menurutnya, perubahan dalam dokumen Amdal harus disosialisasikan dengan jelas kepada masyarakat, bukan dilakukan secara tertutup.

Apalagi Amdalnya sementara direvisi. Ah, terkait Amdal ini juga harus disosialisasikan kepada masyarakat secara jelas, jangan perusahaan hanya main sembunyi-sembunyi,” tegasnya.

Reevy juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak serta-merta memberikan ruang bagi perusahaan tambang tanpa mempertimbangkan kepentingan masyarakat. Terlebih, saat ini Boltim sedang berada dalam masa transisi kepemimpinan.

“Pemerintah daerah juga, harusnya jangan langsung memberikan ruang pada mereka, harus berpihak kepada masyarakat. Apalagi ini kan masih masa peralihan pimpinan daerah. Tinggal menghitung hari kita sudah punya pimpinan baru di kabupaten,” pungkasnya. (aah)

Advertisement

Advertisement

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button