Jl. Kemang Boroko Timur, Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, 95765
Email: redaksi@waktu.news
· Telepon: 08122225381
· WhatsApp: 08122225381
Dokumen Berita
08 Juli 2022, 15:36
WITA
WN-20220708-001081
Aktivitas Galian C Ilegal di Kawasan Pantai Iyok Percepat Laju Abrasi
Tutuyan, WAKTU.news - Penggalian pasir secara ilegal di kawasan pantai Iyok, Kecamatan Nuangan, Kabupaten Bolaang Mongondow kian mempercepat laju abrasi. Pasalnya, material pasir yang merupakan satu-satunya benteng penahan ombak secara alami, setiap hari terus berkurang dalam jumlah besar. Berdasarkan informasi yang di
Oleh
Abdul Agus Heydemans
Editor:
Redaksi
08 Juli 2022, 15:36
WITA
2
menit baca
3.511 kali dibaca
Kerja Sama
Tutuyan, WAKTU.news - Penggalian pasir secara ilegal di kawasan pantai Iyok, Kecamatan Nuangan, Kabupaten Bolaang Mongondow kian mempercepat laju abrasi.
Pasalnya, material pasir yang merupakan satu-satunya benteng penahan ombak secara alami, setiap hari terus berkurang dalam jumlah besar.
Berdasarkan informasi yang diperoleh waktu.news, pengambilan material pasir pantai tanpa izin ini, rupanya sudah terjadi bertahun-tahun lamanya.
Aktivitas penggaliannya pun, ternyata diperkuat oleh peraturan desa.
"Sudah lama. Lain membayar, lain tidak. Tiga mobil, 30 ribu rupiah. Itu peraturan desa." kata salah seorang warga setempat, beberapa waktu lalu.
Kepala Desa Iyok Arifin Ibrahim ketika dikonfirmasi membernarkan adanya pengambilan material pasir pantai, termasuk retribusinya. Namun, ada lokasi khusus yang telah disediakan.
Berita Lainnya; Aktivitas PT Gunung 88 di Areal Tambang Emas Lanut Ditengarai Ilegal
"Nah, rapat bulan lalu saya bilang hentikan itu. Termasuk di pinggiran yang dikasih (izin) itu," kata Ibrahim, Kamis (7/72022), kemarin.
Terkait retribusi, Ibrahim mengungkapkan aturan tersebut telah ada jauh sebelum dirinya menjadi kepala desa. Pemdes Iyok juga menurutnya telah mempersiapkan rencana untuk melakukan perubahan Perdes, bersama Badan Permusyawaratan Desa.
"Saya sudah bicarakan dengan BPD terpilih. Ketika kalian di lantik, kita akan merubah Perdes," ungkapnya.
Ibrahim menambahkan, adapun para oknum pengambil material pasir pantai, kebanyakan berasal dari luar desa Iyok.
"Nah, begitu saya dengar mereka sudah kesana kemari menggali, saya perintahkan, hentikan. Hari minggu bikin rapat, saya tekankan pasang papan larangan, tidak boleh lagi," tambahnya. (aah)
Pembaca Mendukung Jurnalisme
Dukung Jurnalisme Waktu.News
Dukungan pembaca membantu Waktu.News terus menghadirkan kerja jurnalistik untuk masyarakat.
Dukungan dari artikel ini tercatat sebagai
apresiasi terhadap karya jurnalistik
Abdul Agus Heydemans.
Mulai Rp10.000
Dukungan tidak memengaruhi independensi, isi, sudut pandang, maupun keputusan editorial Waktu.News.
Waktu.News Reader Support
Dukung karya jurnalistik ini
Artikel
Aktivitas Galian C Ilegal di Kawasan Pantai Iyok Percepat Laju Abrasi
Oleh Abdul Agus Heydemans
Dukungan
Belum dipilih
PenerimaPT Voice News Network
✓
Instruksi Transfer Bank
Transaksi telah dibuat dan menunggu transfer serta verifikasi.
Kode Dukungan
—
Nominal Transfer
—
Penerima—
Penting
Transfer sesuai nominal transaksi.
Status dukungan tetap Pending sampai
pembayaran diverifikasi Waktu.News.
Pilih nominal dukungan terlebih dahulu.
Informasi dan verifikasi dokumen
Penulis: Abdul Agus Heydemans
Editor: Redaksi Waktu.News
ID dokumen: WN-20220708-001081
Kode verifikasi: 3815A8495615
Dokumen ini merupakan salinan cetak artikel resmi.
Pindai QR pada kepala dokumen atau kunjungi URL sumber
untuk memeriksa versi daring terbaru.