Waktu.news | Jajanan es atau jajanan ngebul tengah menjadi perbincangan publik. Oleh karena itu, seluruh Dinas Kesehatan di Kabupaten kota di Indonesia diminta untuk segera lapor ke Kementerian Kesehatan jika daerahnya ditemukan. Kasus keracunan akibat konsumsi jajanan gol.
Kementerian Kesehatan mengungkapkan efek serius kerusakan internal organ akibat mengonsumsi makanan bercampur nitrogen cair.
Kemenkes mengungkap efek ini terjadi apabila penambahan nitrogen cair pada produk pangan siap saji digunakan tidak sesuai dengan standar operasional prosedur
Temuan Kemenkes sejak Juli 2022 terdapat 3 daerah yang melaporkan kasus keracunan jajanan tersebut meliputi Kabupaten Ponorogo, Tasikmalaya dan Kota Bekasi.
Melalui surat edaran KL0202/C/90/2023 tentang pengawasan terhadap penggunaan nitrogen cair pada produk pangan siap saji. Sekretaris direktorat jenderal pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Yudi Pramono mengungkapkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan seluruh dinkes provinsi, Kabupaten kota untuk melakukan pengawasan secara penuh terhadap penggunaan produk yang menggunakan nitrogen cair yang telah beredar di masyarakat
Kementerian Kesehatan telah melakukan koordinasi di tingkat pusat dengan mengundang para pakar rumah sakit, lintas program dan lintas sektor untuk menentukan langkah langkah strategi strategi dalam peningkatan kewaspadaan ini,” tuturnya.
Lanjutnya, Kementerian Kesehatan juga telah mengeluarkan surat edaran direktur jenderal pencegahan dan Pengendalian Penyakit nomor KL0202/C/9/2023 tanggal 6 Januari 2023 tentang pengawasan terhadap penggunaan nitrogen cair pada produk pangan siap saji.
Tujuan diterbitkannya surat edaran ini adalah dalam rangka untuk menentukan Langkah-langkah strategis terkait hal hal yang harus dilakukan sebagai upaya pengawasan keamanan pangan siap saji bahan nitrogen cair di wilayah kerja masing masing secara berjenjang
Sementara itu, Pakar teknologi pangan Institut Pertanian Bogor Nuri Andarwulan menegaskan nitrogen cair tidak ideal digunakan sebagai bahan tambahan pangan sebab memiliki kandungan berbahaya jika tertelan terutama dikonsumsi oleh anak anak.
Nuri menjelaskan, meskipun nitrogen cair tersebut tertelan dalam jumlah yang sangat sedikit, tetapi tetap bisa menimbulkan cedera serius di saluran pencernaan, terutama saluran pencernaan atas yang mengakibatkan kebocoran lambung karena adanya penekanan yang sangat tinggi di organ tubuh dan berubah menjadi uap. (Rhp)
- 28 Makanan Khas Asli Bolaang Mongondow Utara, Sebagian Hampir Hilang dari Masyarakat
- 10 Macam Makanan Khas Daerah Gorontalo, Tili Aya dan Lalampa Masih Jadi Favorit