Sukseskan Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024

bLOG Waktu
Advertisement
Boltim

Ban Motor Dinas Milik Pemdes Idumun Hilang, Hapit Kadengkang Lapor ke Polisi

Advertisement

WAKTU.news – Dua ban motor dinas milik Pemerintah Desa (Pemdes) Idumun, Kecamatan Nuangan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur hilang.

Hal ini disampaikan Kepala Desa Idumun, Hapit Kadengkang kepada waktu.news, beberapa hari lalu.

Advertisement

Menurut Hapit, kedua ban motor itu baru diketahui hilang saat dirinya ingin melihat kondisi fisik kendaraan operasional Pemdes Idumun.

Pasalnya, setelah dilantik sebagai Penjabat Kepala Desa Idumun (Pj) menggantikan Nurtin M Kamuntuan yang habis masa jabatannya pada 21 Desember 2022, Hapit mengaku belum sepenuhnya mengetahui keberadaan aset-aset pemerintah desa.

Advertisement

Alhasil, begitu dilakukan pengecekan, mereka justru menemukan kendaraan roda dua itu sudah tak memiliki ban depan dan belakang.

“Bola (ban) dua-dua termasuk pelek, gir dan rantainya tidak ada. Selama ini katanya motor itu aman, kok nanti sudah menjadi aset milik desa, baru hilang,” kata Hapit Kadengkang.

Hapit mengungkapkan, dirinya bersama beberapa perangkat desa serta ketua dan anggota BPD Idumun sudah melaporkan hilangnya ban sepeda motor tersebut ke Polsek Nuangan.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Sekecil apapun yang namanya aset desa, kami akan cari. Makanya kami buat laporan kehilangan,” ungkapnya.

Advertisement

Hapit berharap, polisi bisa melacak hilangnya kedua ban itu. Alasannya, kehilangan sebuah aset bukan kali pertama terjadi.

Sebelumnya, kata dia, ada salah satu aset milik Pemdes Idumun berupa televisi berukuran besar yang katanya hilang di kantor desa namun sayangnya tidak dilaporkan ke polisi.

“Harapan kami kasus ini bisa terungkap,” pungkas Pj Kepala Desa Idumun itu.

Diketahui, kenderaan operasional Pemdes Idumun tersebut sebelumnya tercatat sebagai aset pemerintah daerah (Pemda) sejak zaman kepemimpinan Bupati Boltim dua periode, Sehan Salim Landjar.

Namun, pada 10 Januari 2023, kenderaan roda dua itu ulang diberikan kepada pemerintah desa sebagai hibah dari pemerintah kabupaten. (aah)

Berita lainnya;

Advertisement

Advertisement

Redaksi

Berita yang masuk di Email, Whatapps dan Telegram Redaksi akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Waktu.news kemudian di publish.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button