Sukseskan Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024

bLOG Waktu
Advertisement
Nasional

Batas Baru! Knalpot Racing Dilarang, Kepala Polisi Kota Manado Keluarkan Maklumat

Advertisement

Waktu.news | Pada tanggal 10 Januari 2024, Kepala Kepolisian Resor Kota Manado, Julianto P Sirait, mengeluarkan maklumat nomor MAK/05/I/2024 yang berisi larangan penggunaan knalpot titaiK sesuai spesifikasi teknis di wilayah Kepolisian Resort Kota Manado.

Keputusan ini diambil karena maraknya penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis di jalan raya, yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat. Maklumat ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, serta menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan mencegah kecelakaan lalu lintas.

Advertisement

Dalam maklumat tersebut, pelaku usaha yang memproduksi, menjual, dan memperdagangkan knalpot kendaraan bermotor yang tidak sesuai standar spesifikasi teknis dapat dikenakan sanksi berat. Mereka dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan Pasal 106 dan Pasal 24 Ayat 1, dengan ancaman pidana penjara hingga 4 tahun atau pidana denda sebesar 1 milyar rupiah.

Bagi pengguna kendaraan bermotor di jalan raya, maklumat ini menegaskan bahwa penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 285 Ayat 1 dan Pasal 503 Ayat 1 KUHP. Pelanggaran ini dapat berujung pada sanksi yang keras sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Advertisement

Maklumat ini bukan sekadar himbauan, tetapi sebuah langkah tegas dari Kepala Kepolisian Resor Kota Manado untuk menjaga kualitas lingkungan dan ketentraman masyarakat. Dalam surat maklumatnya, Julianto P Sirait, S.H, SIK, menegaskan bahwa setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Diharapkan maklumat ini dapat dipatuhi oleh seluruh masyarakat, dan setiap pelanggaran akan ditindaklanjuti dengan tegas demi terwujudnya keamanan dan ketertiban di jalan raya Manado. (red)

Advertisement

Advertisement

Refli Puasa

Aktif sebagai jurnalis sejak tahun 2010. "Mengamati, merespons, merekam dan menceritakan kisah" #DSAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button