Berita Terkini: Kapolres Bolmut Larang Disko Tanah Jelang Pemilu 2024

Waktu.news | Dalam menghadapi momen penting Pemilihan Umum 2024, Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Bolmut, AKBP Juleigtin Siahaan, menarik perhatian dengan menerbitkan surat telegram yang menggebrak. Dalam surat tersebut, Kapolres merinci larangan penggunaan disko tanah di wilayah Bolmut, dengan dukungan hukum dari Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri dan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang sistem manajemen dan standar keberhasilan operasional Kepolisian.

“Surat Telegram Anti Disko Tanah: Bolmut Berjaga-Jaga Menjelang Pemilu 2024”

Ditujukan kepada seluruh personel di Polres dan Polsek Kabupaten Bolmut, surat ini menjadi landasan kebijakan untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif menjelang Pemilihan Umum. “Kami tidak main-main,” ujar Wakapolres Bolmut, Kompol Saiful Tammu, yang membuka selubung kebijakan tersebut pada Minggu (04/02/2024).

Menurut Saiful, larangan terhadap disko tanah bukan semata-mata regulasi kaku, melainkan respons terhadap keberatan warga yang merasa terganggu. Ia juga menekankan potensi ancaman terhadap Kamtibmas jika kegiatan tersebut dibiarkan berlanjut menjelang pesta demokrasi nasional pada 14 Februari mendatang.

“Selamat Tinggal Disko Tanah: Bolmut Tegaskan Kedaulatan Kamtibmas”

Dengan tegas, Saiful menyatakan, “Jadi tidak ada rekomendasi untuk kegiatan disko tanah di Bolmut untuk sementara waktu. Dan apabila ada yang berani melanggar aturan ini, akan dihadapi dengan tindakan tegas oleh aparat kepolisian.” Suara tegas Kapolres Bolmut ini menggema sebagai langkah proaktif untuk memastikan ketertiban dan keamanan di wilayahnya, sembari mempersiapkan jalannya Pemilihan Umum yang damai dan terkendali. (rhp)

Exit mobile version