BKPSDM Gelar Latsar CPNS Boltim Angkatan 2019
Tutuyan, WAKTU.news – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur menggelar Pelatihan Dasar (Latsar) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil angkatan tahun 2019.
Kegiatan dibuka langsung Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto, bertempat di ballroom SMKS Yadika Kopandakan II, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Senin (11/7/2022), pagi tadi.
Pelaksanaan latsar ini akan berlangsung selama 21 hari kedepan dengan metode pembelajaran on-campus, dan off-campus.
“Kegiatannya selama 21 hari. 18 hari materi off campus, dan masuk lagi di 3 hari terakhir untuk ujian,” kata Kepala BKPSDM Boltim, Rezhah Mamonto.
Ia menjelaskan, penyelenggaraan kegiatan latsar ini berdasar pada Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Selanjutnya, Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 tahun 2021 tentang Pelatihan Dasar CPNS, Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Rincian Anggaran Pelatihan Kepemimpinan dan Pelatihan Dasar dan Keputusan Bupati Nomor 204 Tahun 2022 tentang Penetapan Panitia Penyelenggara, Tenaga Pengajar, Instruktur Senam, dan tenaga Kesehatan Pada pelatihan Dasar CPNS Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2022.
“Pesertanya sebanyak 87 orang. Mereka adalah CPNS yang dinyatakan LULUS pada seleksi penerimaan CPNS Formasi Umum golongan II dan Golongan III Formasi Tahun 2019 lalu,” jelas Rezhah.
Pelatihan Dasar ini menurutnya, merupakan salah satu syarat penentu bagi para CPNS untuk dapat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim.
Sebetulnya kata Rezhah, BKPSDM Boltim telah merencanakan pelaksanaan Latsar pada tahun 2021 lalu. Namun, karena keterbatasan anggaran yang masih terfokus pada penanggulangan COVID-19, Latsar baru bisa dilaksanakan tahun 2022.
“Dan penundaan pelaksanaan telah disetujui sesuai surat keputusan LAN tanggal 23 Juli 2021. Dan dalam surat tersebut, memuat pelaksaan paling lambat akhir tahun 2022,” terangnya. (aah/bs)