MANADO, WAKTU.NEWS — Pelaksana Tugas Bupati Bolaang Mongondow Utara, Moh Aditya Pontoh, S.IP, menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan terhadap Peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah, Senin, 12 Oktober 2026.
Rakor berlangsung di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara.
Pertemuan membahas penguatan peran gubernur dalam pengawasan urusan pemerintahan konkuren, pemerintahan umum, dekonsentrasi, serta tugas perbantuan.
Program prioritas di bidang pertanahan dan tata ruang juga menjadi bagian dari pembahasan.
Libatkan Forkopimda dan Kepala Daerah se-Sulut
Rakor dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara dan dihadiri jajaran Forkopimda Provinsi Sulut.
Peserta antara lain Ketua DPRD Provinsi, Pangdam XIII/Merdeka, Kapolda Sulut, Dankodaeral VIII, Kajati Sulut, Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Kepala BIN Daerah, Danlanud SRI, Danrem 131/Santiago, serta Kepala Kanwil Kementerian Hukum Sulut.
Turut hadir pimpinan DPRD Provinsi Sulut serta 15 bupati dan wali kota se-Sulawesi Utara, termasuk kepala daerah Bolaang Mongondow Utara.
Jajaran instansi vertikal juga hadir, di antaranya Kakanwil BPN Sulut, Kakanreg XI BKN Manado, serta seluruh Kepala Kantor Pertanahan se-Sulut.
Dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, serta Asisten Administrasi Umum.
Hadir pula Inspektur Daerah, para Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Biro Setda, serta pimpinan BUMD dan BLUD, termasuk Dirut Bank SulutGo dan Direktur RSUD Provinsi.
Boltara Siap Dukung Arahan Gubernur
Moh Aditya Pontoh menyambut baik pelaksanaan rakor tersebut.
Menurutnya, koordinasi menjadi kunci untuk memastikan sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah berjalan optimal.
“Kami di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara siap mendukung penuh dan melaksanakan arahan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat. Terutama terkait penataan ruang dan pertanahan yang menjadi fondasi pembangunan daerah,” ujar Moh Aditya.
Ia berharap rakor tersebut dapat mendukung tata kelola pemerintahan di Boltara agar semakin akuntabel dan efektif serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.