✨ Marhaban ya Ramadan 1446 H

bLOG Waktu
Advertisement
BoltimDaerah

Bupati Boltim Oskar Manoppo Ikut Retreat di Magelang

Advertisement

Sejumlah kepala daerah di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang baru dilantik oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada Kamis (20/2/2025) kemarin, kini telah berada di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah.

Salah satu di antaranya adalah Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oskar Manoppo. Ia tampak bersama Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling (YSK), serta beberapa kepala daerah lainnya, termasuk Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi, Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena, dan Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib.

Advertisement

Para kepala daerah periode 2025-2030 ini akan mengikuti kegiatan retreat yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), hari ini, Jumat (21/2/2025).

Bupati Boltim Oskar Manoppo bersama Gunernur Sulut Yulius Selvanus Komaling dan kepala daerah lainnya tampak memakai seragam loreng dengan topi Komponen Cadangan atau Komcad di Akmil Magelang, Jawa Tengah. Foto/Ist

Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Boltim, Oskar Manoppo. Ia juga sebelumnya mengungkapkan bahwa dirinya akan berada di Magelang selama delapan hari hingga 28 Februari 2025.

Advertisement

Meski begitu, Oskar memastikan akan segera melanjutkan agenda perdananya sebagai Bupati setelah kegiatan retreat berakhir.

“Selesai pembekalan tanggal 28, saya harus pergi ke Jakarta. Kemudian titipan pak Gubernur tanggal 3 harus sudah di Manado karena tanggal 4 Peripurna DPRD Provinsi sekaligus pisah sambut Gubernur,” ujar Oskar Manoppo.

Lebih lanjut, Oskar juga menyampaikan bahwa dirinya baru akan berada di Boltim pada 5 Maret 2025 mendatang.

“Tanggal 5 balik di Boltim dan sekaligus Paripurna di Boltim. Dan mungkin karena sudah Puasa (puasa ramadhan), belum ada penjemputan saling ejek,” tambahnya.

Advertisement

Diketahui, agenda retreat ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas kepemimpinan dan koordinasi antara kepala daerah dengan pemerintah pusat. Hal itu sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pembinaan, Pengawasan, Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Para kepala daerah yang mengikuti agenda tersebut adalah meraka yang terpilih melalui Pilkada Serentak 2024. (aah)

Advertisement

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button