Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Oskar Manoppo menegaskan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 harus berpihak pada rakyat dengan mengutamakan program yang menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
Penegasan tersebut disampaikan Oskar saat berbicara dalam Rapat Paripurna DPRD Boltim terkait kesepakatan antara kepala daerah dan DPRD atas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Jumat (14/8/2026) malam.
Menurut Oskar, dinamika selama pembahasan KUA-PPAS merupakan bagian dari mekanisme demokrasi sekaligus bentuk tanggung jawab bersama dalam memastikan kebijakan anggaran benar-benar diarahkan untuk kepentingan masyarakat.
“Kita menyadari bahwa dalam proses pembahasan terdapat berbagai dinamika, perbedaan pandangan, adu argumentasi, dan diskusi yang mendalam. Namun, seluruh proses tersebut merupakan bagian penting dari mekanisme demokrasi sekaligus wujud tanggung jawab bersama untuk memastikan setiap kebijakan anggaran benar-benar diarahkan bagi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Bolaang Mongondow Timur,” ujar Oskar.
Ia juga menegaskan pengelolaan belanja daerah harus dilakukan secara tepat dan bertanggung jawab. Setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah daerah, kata Oskar, harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
“Kita harus memastikan bahwa setiap rupiah uang yang dibelanjakan pemerintah daerah memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan dilaksanakan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tertib administrasi pemerintahan,” tegasnya.
Oskar menyebut sejumlah sektor menjadi fokus dalam arah pembangunan melalui Perubahan APBD 2026. Di antaranya pendidikan, kesehatan, pemulihan dan penguatan ekonomi kerakyatan, pengentasan kemiskinan, serta pemeliharaan dan peningkatan infrastruktur publik.
“Prioritas pembangunan pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tetap kita arahkan pada sektor-sektor yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, terutama pendidikan, kesehatan, pemulihan dan penguatan ekonomi kerakyatan, pengentasan kemiskinan, serta pemeliharaan dan peningkatan infrastruktur publik,” ujarnya.
Ia menambahkan, kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan 2026 tidak semata berkaitan dengan angka-angka dalam dokumen anggaran. Menurut Oskar, setiap alokasi anggaran harus mencerminkan kebutuhan masyarakat dan kepentingan pembangunan daerah.
“KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 yang kita sepakati hari ini bukan sekadar dokumen perencanaan dan angka-angka dalam anggaran. Di balik setiap angka terdapat kebutuhan masyarakat, kepentingan pembangunan, dan tanggung jawab kita sebagai penyelenggara pemerintahan. Karena itu, mari kita pastikan bahwa setiap kebijakan anggaran benar-benar bermuara pada kepentingan rakyat,” pungkasnya.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri anggota DPRD Boltim, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Iksan Pangalima, para asisten, kepala OPD, serta para camat. (ril/aah)