Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Rahman Salehe, membantah pemberitaan yang mengaitkan dirinya dengan dugaan kasus narkoba.
Bantahan itu disampaikan Rahman kepada wartawan, Senin (21/9/2026) siang, menyusul pemberitaan salah satu media online yang memuat judul tentang anggota DPRD Boltim berinisial RS yang disebut jarang masuk kantor dan diduga tersangkut narkoba.
Rahman menegaskan dirinya tidak pernah menyentuh maupun mengetahui seperti apa narkoba tersebut. Ia juga menyebut pemberitaan itu telah mengganggu nama baiknya.
"Saya rasa saya tidak pernah tersentuh dengan barang itu, saya tidak tahu barang itu, bagaimana itu Narkoba ya. Nama baik saya sudah diganggu dengan pemberitaan ini," kata Rahman.
Menanggapi pemberitaan tersebut, Rahman mengatakan dirinya telah menyampaikan kepada pimpinan DPRD Boltim agar mengundang instansi atau lembaga hukum terkait untuk memfasilitasi pemeriksaan urine di lingkungan DPRD.
Ia bahkan menyatakan bersedia menjadi orang pertama yang menjalani pemeriksaan tersebut.
"Tadi saya coba sharing dengan teman-teman saya bilang saya akan minta ke pimpinan DPRD untuk mengundang instansi terkait atau lembaga hukum terkait yang bisa memfasilitasi bagaimana kalau di dalam ruangan ini kita cek urin dan saya orang pertama yang akan bersedia untuk di cek," lanjut Rahman.
Menurutnya, pemeriksaan urine tidak hanya dilakukan terhadap dirinya, tetapi dapat diterapkan kepada seluruh anggota DPRD maupun staf.
"Saya tidak perlu mengatakan bahwa saya tidak pernah terlibat dengan narkoba, tapi saya meminta kepada pimpinan DPRD Boltim, ya coba kita cek semua, mau staf, mau anggota DPRD kita cek semua, Saya orang pertama," ujarnya.
Rahman juga menyampaikan penegasan kepada media dan orang-orang terdekatnya bahwa dirinya tidak pernah menyentuh narkoba.
"Ya Alhamdulillah saya boleh menjamin kepada media, kepada orang-orang terdekat saya, saya tidak pernah sentuh barang itu, saya tidak pernah tahu bagaimana modelnya," kata Rahman.
Selain membantah tudingan terkait narkoba, Rahman juga mempertanyakan sumber informasi pemberitaan tersebut karena menurutnya tidak ada konfirmasi yang dilakukan kepadanya sebelum berita diterbitkan.
"Saya tidak tahu dapat informasi darimana, tanpa konfirmasi dari saya sudah membuat pemberitaan itu," katanya.
Terkait tudingan jarang masuk kantor, Rahman mengatakan tugas sebagai anggota DPRD tidak hanya dilakukan dengan berada di gedung DPRD.
"Saya baca lagi lantaran tidak masuk kantor katanya sedang diproses. Saya selema ini anggota DPRD bukan cuma masuk di kantor, tapi turun dengan konstituen, menarik aspirasi, itu kan bagian dari kontrol dan poksi juga. Kami sharing dengan masyarakat itu juga kan juga bagian dari kerja kami," ujarnya.