Taqabbalallahu minna wa minkum. Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin!

Media Network
BoltimDaerah

Bupati Boltim Teken Komitmen Antikorupsi Bersama KPK RI

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) memperkuat komitmen pencegahan korupsi melalui penandatanganan komitmen bersama yang difasilitasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama pemerintah daerah se-Sulawesi Utara.

Komitmen tersebut ditandatangani langsung Bupati Boltim, Oskar Manoppo SE MM, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama KPK RI dan Pemerintah Daerah yang berlangsung di Graha Gubernuran Bumi Beringin, Manado, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan itu turut dihadiri Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN, jajaran sekretaris daerah, Kepala Kantor Wilayah BPN Sulut, serta kepala kantor pertanahan kabupaten/kota se-Sulut.

Advertisement

Dalam agenda tersebut, seluruh kepala daerah di Sulawesi Utara menandatangani Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi dan Penguatan Ekonomi Daerah, dengan fokus pada pembenahan pelayanan publik di sektor pertanahan dan tata ruang.

Bupati Oskar Manoppo mengatakan, komitmen itu menjadi langkah bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, khususnya di bidang pertanahan yang selama ini rawan persoalan administrasi maupun penyalahgunaan kewenangan.

“Hari ini kami menyepakati langkah konkret untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih. Fokusnya adalah bagaimana transformasi di bidang pertanahan dapat mendorong penguatan ekonomi di daerah,” ujar Oskar usai kegiatan.

Advertisement

Sebagai tindak lanjut, pemerintah daerah bersama Kementerian ATR/BPN dan KPK RI akan menjalankan sembilan program prioritas. Program tersebut meliputi integrasi data pertanahan dan pajak, percepatan pendaftaran tanah, sinkronisasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik (MPP), percepatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), hingga reforma agraria dan pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT).

Selain itu, program lain yang menjadi fokus yakni sensus pertanahan berbasis geospasial, integrasi lahan pertanian ke dalam RTRW, serta konsolidasi tanah untuk mendukung pembangunan daerah yang lebih tertata.

Menurut Oskar, kolaborasi antara pemerintah daerah, ATR/BPN, dan KPK RI diharapkan mampu menutup celah praktik korupsi sekaligus memberikan kepastian hukum di bidang pertanahan bagi masyarakat.

“Semoga kolaborasi ini semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, cepat, dan pasti bagi seluruh masyarakat,” pungkas Bupati. (ril/aah)

Advertisement

Advertisement

Abdul Agus Heydemans

Jurnalis waktu.news yang bertugas sebagai reporter biro Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara. Aktif meliput berita pemerintahan daerah, politik lokal, hukum, dan pembangunan di wilayah Boltim dan sekitarnya. Bergabung dengan waktu.news sejak 2021 dan telah menghasilkan ratusan laporan berita dari wilayah Bolaang Mongondow Timur. Berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat Boltim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button