Warga Dusun V Panang, Desa Kotabunan, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut), menggelar upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026) pagi.
Upacara berlangsung khidmat dan dihadiri ratusan warga, mulai dari orang tua, pemuda, remaja, anak kecil, laki-laki hingga perempuan. Bendera Merah Putih dikibarkan diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Aktivis yang selama ini kerap menyuarakan kepentingan penambang tradisional, Rudolf Alwi Tubagus, bertindak sebagai inspektur upacara.
Dalam amanatnya, Alwi menegaskan bahwa keberadaan masyarakat di Panang bukan karena mereka tidak mencintai Indonesia.
"Saudara-saudaraku, hari ini kita telah memperingati 81 tahun kemerdekaan Republik Indonesia. Kita berdiri di Panang bukan karena kita tidak mencintai Indonesia, justru karena kita mencintai Indonesia dan ingin kemerdekaan benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat," ujar Alwi.
Ia menyebut Panang bukan tanah kosong, melainkan ruang hidup masyarakat yang telah menjadi tempat warga menggantungkan kehidupan secara turun-temurun.
"Hari ini kita ingin menyampaikan satu pesan sederhana. Panang adalah Indonesia, Panang bukan tanah kosong, Panang adalah ruang hidup masyarakat. Di tanah inilah masyarakat Kotabunan telah menggantungkan kehidupan secara turun-temurun. Di sini ada sejarah, keluarga, kerja keras dan harapan anak cucu," kata Alwi.
Menurut Alwi, persoalan Panang tidak semata-mata berkaitan dengan tanah ketika masyarakat merasa ruang hidupnya semakin terdesak oleh masuknya kepentingan korporasi pertambangan.
"Karena itu ketika masyarakat merasa ruang hidupnya semakin terdesak oleh masuknya kepentingan korporasi pertambangan, maka persoalan Panang bukan sekadar persoalan tanah. Ini adalah persoalan keadilan, persoalan kemanusiaan dan ini adalah persoalan Indonesia," ujarnya.
Tak cuma itu, Alwi juga mempertanyakan sejauh mana masyarakat kecil masih memiliki ruang dalam pembangunan dan investasi.
"Kita ingin bertanya kepada pemerintah. Apakah rakyat kecil masih memiliki tempat dalam pembangunan? Kami percaya pembangunan dan investasi boleh berjalan, tetapi pembangunan tidak boleh membuat rakyat kehilangan ruang hidupnya. Investasi tidak boleh menghilangkan martabat masyarakat dan pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan dengan menghormati rakyat serta lingkungan," sebutnya.
Alwi menegaskan, suara masyarakat Panang harus dipandang sebagai bagian dari suara masyarakat Indonesia.
"Panang adalah Indonesia, maka ketika masyarakat Panang menyampaikan kegelisahannya sesungguhnya Indonesia sedang berbicara. Ketika masyarakat Panang meminta keadilan, sesungguhnya rakyat Indonesia sedang meminta keadilan. Dan ketika masyarakat Panang mempertahankan ruang hidupnya dengan cara damai dan bermartabat, sesungguhnya mereka sedang menjaga makna kemerdekaan," katanya.
Dalam amanatnya, Alwi meminta pemerintah mendengarkan aspirasi masyarakat Panang serta mengedepankan keadilan, keterbukaan dan dialog dalam setiap kebijakan yang menyangkut kehidupan warga.
"Kepada pemerintah, kami meminta dengarkan suara masyarakat Panang. Jangan biarkan rakyat merasa terusir dari tanah kelahirannya sendiri. Hadirkan keadilan, keterbukaan dan dialog dalam setiap kebijakan yang menyangkut kehidupan masyarakat," pintanya.
Sementara itu, kepada pihak korporasi, Alwi menegaskan masyarakat tidak menempatkan diri sebagai pihak yang anti terhadap pembangunan maupun investasi.
"Kepada pihak korporasi, kami berkata, kami bukan musuh pembangunan, kami bukan anti investasi, tetapi kami meminta agar masyarakat dihormati. Tanah ini bukan sekadar wilayah ekonomi, di atasnya ada manusia, sejarah dan kehidupan," ujarnya lagi.
Alwi juga mengajak masyarakat Panang untuk tetap menjaga persatuan dan memperjuangkan hak secara damai serta konstitusional.
"Dan kepada masyarakat Panang, mari kita terus menjaga persatuan. Jangan melawan dengan kekerasan, jangan merusak, jangan membenci sesama anak bangsa. Perjuangkan hak dengan keberanian, tetapi tetap dengan cara yang damai, bermartabat dan konstitusional," ucapnya.
Di akhir amanatnya, Alwi mengaitkan berkibarnya Bendera Merah Putih di Panang dengan makna kemerdekaan bagi masyarakat setempat.
"Saudara-saudaraku, hari ini merah putih berkibar di Panang. Bendera itu adalah simbol bahwa Panang adalah bagian yang tidak terpisahkan dari Indonesia. Karena itu, mari kita kobarkan semangat," sebutnya.
Ia menegaskan bahwa kemerdekaan tidak hanya dimaknai sebagai terbebas dari penjajahan, tetapi juga menyangkut ruang hidup dan martabat rakyat.
"Merdeka bukan hanya bebas dari penjajahan. Merdeka berarti rakyat memiliki ruang untuk hidup dengan bermartabat. Merdeka berarti rakyat tidak kehilangan tanah tempat mereka menggantungkan kehidupan. Merdeka berarti pembangunan hadir untuk rakyat, bukan menggusur rakyat," pungkasnya. (aah)