Jl. Kemang Boroko Timur, Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, 95765
Email: redaksi@waktu.news
· Telepon: 08122225381
· WhatsApp: 08122225381
Dokumen Berita
08 November 2021, 16:21
WITA
WN-20211108-000745
Cegah Potensi Sengketa Tanah di Boltim, BPN Gelar Sosialisasi
Tutuyan, WAKTU.news - Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur menggelar sosialisasi pencegahan kasus pertanahan, Selasa (9/11/2021), tadi sore. Sosialisasi yang berlangsung di luar aula lantai tiga Kantor Bupati ini, dihadiri para kepala SKPD terkait dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabup
Oleh
Abdul Agus Heydemans
Editor:
Redaksi
08 November 2021, 16:21
WITA
2
menit baca
3.269 kali dibaca
Kerja Sama
Tutuyan, WAKTU.news - Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur menggelar sosialisasi pencegahan kasus pertanahan, Selasa (9/11/2021), tadi sore.
Sosialisasi yang berlangsung di luar aula lantai tiga Kantor Bupati ini, dihadiri para kepala SKPD terkait dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim.
Menurut Kepala Kantor Pertanahan Boltim, Yandry Rory, selain tugas pokok dan fungsi mereka sebagai pemberi kepastian hukum terhadap hak atas tanah.
Kegiatan sosialisasi tersebut, bertujuan untuk mencegah kemungkinan terjadinya konflik dan sengketa pertanahan wilayah kerjanya.
"Karena masalah kasus pertanahan sangat kompleks, maka pencegahan ini tidak bisa hanya BPN sendiri, butuh dukungan dari stakeholder terkait," kata Yandry.
Ia pun mengatakan, meskipun tanah sudah tersertifikasi, bukan berarti tidak akan berpotensi masalah atau bersengketa dikemudian hari.
"Nah, sekalipun di Boltim belum ada yang bersengketa. Intinya, mencegah lebih baik daripada mengobati," ujar Yandry.
Yandry juga menjelaskan mengapa tidak mengundang para kepala desa dalam sosialisasi, karena memang BPN sendiri sudah sering bersentuhan langsung dengan mereka ketika penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL.
“Maka diharapkan para camat yang bisa langsung menyampaikan informasi ini ke desa masing-masing,” jelasnya.
Diketahui, hadir sebagai pembicara pada sosialisasi pencegahan kasus pertanahan tersebut, antara lain perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kotamobagu dan Pengadilan Negeri Kotamobagu.
Selain itu terpantau pula sebagai pembicara, yakni perwakilan dari PPAT Kotamobagu serta pihak dari kepolisian yang diwakili oleh Kasat Reskrim Polres Boltim, Sahroni Derasyid. (aah)
Dukungan pembaca membantu Waktu.News terus menghadirkan kerja jurnalistik untuk masyarakat.
Dukungan dari artikel ini tercatat sebagai
apresiasi terhadap karya jurnalistik
Abdul Agus Heydemans.
Mulai Rp10.000
Dukungan tidak memengaruhi independensi, isi, sudut pandang, maupun keputusan editorial Waktu.News.
Waktu.News Reader Support
Dukung karya jurnalistik ini
Artikel
Cegah Potensi Sengketa Tanah di Boltim, BPN Gelar Sosialisasi
Oleh Abdul Agus Heydemans
Dukungan
Belum dipilih
PenerimaPT Voice News Network
✓
Instruksi Transfer Bank
Transaksi telah dibuat dan menunggu transfer serta verifikasi.
Kode Dukungan
—
Nominal Transfer
—
Penerima—
Penting
Transfer sesuai nominal transaksi.
Status dukungan tetap Pending sampai
pembayaran diverifikasi Waktu.News.
Pilih nominal dukungan terlebih dahulu.
Informasi dan verifikasi dokumen
Penulis: Abdul Agus Heydemans
Editor: Redaksi Waktu.News
ID dokumen: WN-20211108-000745
Kode verifikasi: 26F720DA9873
Dokumen ini merupakan salinan cetak artikel resmi.
Pindai QR pada kepala dokumen atau kunjungi URL sumber
untuk memeriksa versi daring terbaru.