Taqabbalallahu minna wa minkum. Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin!

Media Network
Boltim

Diduga Mabuk, Remaja di Boltim Tikam Ayah Tiri

Tutuyan, WAKTU.news – Hanya karena makanan, remaja berumur 18 tahun 2022 ini, tega menikam leher ayah sambungnya (tiri) dengan pisau dapur.

Pelaku diketahui bernama Aprianto Hender (18), sedangkan korban bernama Fans Tatibas, usia 48 tahun.

Advertisement

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.00 Wita di Desa Joko Utara, Kecamatan Motongkad, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur pada Kamis (28/4/2022), malam.

Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, awalnya istri korban dipanggil tetangganya untuk diberi ikan yang sudah masak. Namun korban melarangnya, dengan alasan karena istrinya tak ikut membantu proses pemasakan dari ikan itu.

Advertisement

Selang beberapa detik, tiba-tiba terdengar suara keras pelaku dari dalam kamar, menyuruh istrinya (ibu pelaku) untuk pergi mengambil ikan tersebut.

Mendengar hal itu, istrinya pun terpaksa pergi mengambil ikan masak tersebut, kemudian dibawanya ke dapur.

Begitu dihidangkan, istrinya lalu memberi tahu pelaku bahwa ikan masak sudah disajikan dan meminta pelaku untuk pergi makan.

Usai makan, pelaku ditegur korban dengan niat ingin menasehati soal kalimatnya yang kasar terhadap ibunya sendiri. Namun, pelaku yang diduga masih dalam pengaruh minum keras alias mabuk, malah balik lagi ke dapur.

Advertisement

Sekembalinya, ternyata pelaku telah menyelipkan sebuah pisau dapur dan langsung menyerang ke arah leher korban.

Korban mengejar pelaku. Untungnya, pelaku langsung diamankan warga setempat dan dibawah ke rumah kepala desa.

Pelaku akhirnya diamankan pihak Kepolisian, setelah dihubungi kepala desa Jiko Utara. Sementara korban, dilarikan ke Puskesmas Nuangan untuk mendapatkan perawatan.

“Pelaku telah kami amankan beserta barang bukti, tadi malam. Untuk korban, mengalami luka dibagian leher,” jelas Kapolsek Nuangan AKP Sudarsono, Jumat (29/4/2022), kemarin.

Sudarsono menambahkan, pelaku dikenakan pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan. (aah)

Advertisement

Advertisement

Abdul Agus Heydemans

Jurnalis waktu.news yang bertugas sebagai reporter biro Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara. Aktif meliput berita pemerintahan daerah, politik lokal, hukum, dan pembangunan di wilayah Boltim dan sekitarnya. Bergabung dengan waktu.news sejak 2021 dan telah menghasilkan ratusan laporan berita dari wilayah Bolaang Mongondow Timur. Berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat Boltim.
Back to top button